Rabu 01 Jun 2022 20:13 WIB

Calhaj Termuda di Pasbar Berusia 20 Tahun

Usia 65 tahun ke atas tidak diizinkan untuk berangkat.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Muhammad Fakhruddin
Calhaj Termuda di Pasbar Berusia 20 Tahun (ilustrasi).
Foto: Diskominfo Garut
Calhaj Termuda di Pasbar Berusia 20 Tahun (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,PASAMAN BARAT -- Kabupaten Pasaman Barat tahun ini memberangkatkan 165 orang jamaah calon haji ke tanah suci Mekkah. Jamaah dari Pasaman Barat tergabung ke dalam kelompok terbang (kloter) IV yang akan diterbangkan pada 7 Juni 2022 mendatang.

"Banyak syarat dan rintangan yang kita lalui agar bapak ibu semua bisa berangkat ke tanah suci. Setelah ini rangkaian kegiatan cek kesehatan, juga akan dilakukan oleh tim medis kita. Untuk itu mohon jaga kesehatan, karena ibadah haji butuh kesehatan yang prima" kata Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi, Rabu (1/6/2022).

Baca Juga

Hamsuardi menyebut keberangkatan kali ini juga dibatasi usia maksimal, yang mana usia 65 tahun ke atas tidak diizinkan untuk berangkat.

Kepala Kemenag Pasbar, Muhammad Nur, menjelaskan calon jamaah haji termuda dari Pasbar bernama Hanif Wirayuda dengan usia 20 tahun. Sedangkan calon jamaah tertua bernama Sri dengan usia 64 tahun.

Nur menjelaskan keberangkatan calon jemaah haji dari Pasbar tahun ini akan didampingi oleh tiga petugas haji.

Sebagai jamaah nomor dua terbanyak di Sumbar, Muhammad Nur berharap setelah pulang dari Makkah, jamaah haji dapat membentuk majelis taklim, agar masjid-masjid menjadi ramai.

"Kita berharap setelah menjadi haji yang mabrur, nantinya dapat terbentuknya ke Sholehan sosial di Kabupaten Pasaman Barat. Karena menjadi haji merupakan panggilan khusus dari Allah SWT" ujar Muhammad Nur.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement