Rabu 01 Jun 2022 20:13 WIB

Calhaj Termuda di Pasbar Berusia 20 Tahun

Usia 65 tahun ke atas tidak diizinkan untuk berangkat.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Muhammad Fakhruddin
Calhaj Termuda di Pasbar Berusia 20 Tahun (ilustrasi).
Foto: Diskominfo Garut
Calhaj Termuda di Pasbar Berusia 20 Tahun (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,PASAMAN BARAT -- Kabupaten Pasaman Barat tahun ini memberangkatkan 165 orang jamaah calon haji ke tanah suci Mekkah. Jamaah dari Pasaman Barat tergabung ke dalam kelompok terbang (kloter) IV yang akan diterbangkan pada 7 Juni 2022 mendatang.

"Banyak syarat dan rintangan yang kita lalui agar bapak ibu semua bisa berangkat ke tanah suci. Setelah ini rangkaian kegiatan cek kesehatan, juga akan dilakukan oleh tim medis kita. Untuk itu mohon jaga kesehatan, karena ibadah haji butuh kesehatan yang prima" kata Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi, Rabu (1/6/2022).

Baca Juga

Hamsuardi menyebut keberangkatan kali ini juga dibatasi usia maksimal, yang mana usia 65 tahun ke atas tidak diizinkan untuk berangkat.

Kepala Kemenag Pasbar, Muhammad Nur, menjelaskan calon jamaah haji termuda dari Pasbar bernama Hanif Wirayuda dengan usia 20 tahun. Sedangkan calon jamaah tertua bernama Sri dengan usia 64 tahun.

Nur menjelaskan keberangkatan calon jemaah haji dari Pasbar tahun ini akan didampingi oleh tiga petugas haji.

Sebagai jamaah nomor dua terbanyak di Sumbar, Muhammad Nur berharap setelah pulang dari Makkah, jamaah haji dapat membentuk majelis taklim, agar masjid-masjid menjadi ramai.

"Kita berharap setelah menjadi haji yang mabrur, nantinya dapat terbentuknya ke Sholehan sosial di Kabupaten Pasaman Barat. Karena menjadi haji merupakan panggilan khusus dari Allah SWT" ujar Muhammad Nur.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement