Jumat 03 Jun 2022 07:10 WIB

Penjabat Mundur Setelah Dilantik

Pada 2022, sedikitnya 101 kepala daerah habis masa jabatan, 49 di antaranya berakhir Mei tahun ini.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Anggota Komisi II DPR Anwar Hafid mengungkapkan, adanya penjabat kepala daerah yang langsung mengundurkan diri usai dirinya dilantik. Namun, ia tak mengungkapkan penjabat kepala daerah mana yang melakukan hal tersebut. "Kita dengar ada penolakan pelantikan. Kemudian ada bahkan ada baru-baru Pak Mensesneg, habis dilantik penjabat yang ditunjuk itu...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement