REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Gubernur Jambi Al Haris mendesak Pemerintah Pusat segera melaksanakan pembangunan fisik jalan tol Trans Sumatra yang melintasi wilayah Jambi.
"Beberapa waktu lalu saya sudah ke Jakarta, kita minta lahan yang sudah di ganti rugi untuk pembangunan jalan tol segera dilaksanakan pembangunan fisik-nya," kata Al Haris di Jambi.
Al Haris menjelaskan, sebagian besar lahan masyarakat yang masuk dalam penetapan lokasi jalan tol Trans Sumatra sudah di ganti rugi oleh Pemerintah Pusat. Sejumlah bidang tanah yang masih belum dilaksanakan ganti rugi oleh Pemerintah Pusat segera dilaksanakan ganti rugi.
Terjadinya keterlambatan ganti rugi terhadap sejumlah bidang tanah untuk pembangunan jalan tol Trans Sumatra di wilayah Jambi tersebut disebabkan adanya perubahan terhadap penetapan lokasi. Meski demikian saat ini penetapan lokasi pembangunan jalan tol Trans Sumatra tersebut sudah selesai dan lahan masyarakat yang masuk dalam penetapan lokasi jalan tol tersebut tinggal menunggu pembayaran ganti rugi dari Pemerintah Pusat.
Pemerintah Provinsi Jambi terus mendesak kementerian untuk segera memulai pembangunan fisik ruas jalan tol Trans Sumatra di wilayah Jambi, mengingat kehadiran jalan tol tersebut sangat dinanti. Jalan tol Trans Sumatra yang melintasi wilayah Jambi akan mempermudah akses transportasi dari Jambi menuju Sumatra Selatan dan dari Jambi menuju Pekan Baru, Riau.
"Informasi yang kita terima dari Pemerintah Pusat ganti rugi lahan segera dibayarkan dan diselesaikan," kata Al Haris.
Terdapat dua ruas jalan tol Trans Sumatra yang melintasi wilayah Provinsi Jambi. Pertama ruas tol Jambi-Betung dengan panjang 33,96 kilometer yang melintasi wilayah Kabupaten Muaro Jambi.
Kemudian ruas tol Jambi-Rengat dengan panjang 116 kilometer yang melintasi wilayah Kabupaten Muaro Jambi, Batanghari dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.