REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Serangan terhadap wartawan Palestina marak terjadi di wilayah pendudukan. Kabar ini mencuat hingga menjadi sorotan di media sosial. Komite Dukungan Jurnalis dalam laporannya menyampaikan bahwa ini adalah serangan yang dilakukan oleh tentara Israel.
Seperti dilansir Albawaba pada Jumat (3/6/2022), Komite tersebut menyampaikan ada 148 pelanggaran Israel terhadap jurnalis Palestina di wilayah Palestina yang diduduki. Jumlah itu berdasarkan informasi yang didokumentasikanya selama satu bulan terakhir.
"Selama Mei lalu, terjadi lonjakan serangan terhadap wartawan Palestina oleh pasukan Israel dan pemukim. Serangan ini merupakan upaya untuk mencegah wartawan Palestina meliput serangan Israel terhadap Palestina dan tempat-tempat suci mereka," kata Komite itu dalam pernyataannya.
Pelanggaran yang dilakukan Israel beragam. Mulai dari penangkapan, intimidasi, penembakan, serangan verbal dan fisik, hingga insiden tabrakan mobil. Ada 11 wartawan yang ditahan oleh pasukan Israel di Tepi Barat selama Mei. Lima lainnya ditahan di penjara dengan penahanan yang diperpanjang dan tanpa penahanan uji coba.
"Pasukan Israel, bekerja sama dengan pemukim, mengganggu pekerjaan 61 jurnalis dan lembaga media saat meliput pelanggaran Israel di kota-kota Yerusalem, Hebron, dan Jenin," tambah komite tersebut.
Komite Dukungan Jurnalis juga mencatat akun media sosial dari 11 jurnalis Palestina ditangguhkan karena dugaan pelanggaran aturan publikasi. Bulan lalu, jurnalis Aljazirah Shireen Abu Akleh ditembak mati saat meliput serangan militer Israel di kota Jenin, Tepi Barat.
Pejabat Palestina dan Aljazirah mengatakan Shireen Abu Akleh dibunuh oleh pasukan Israel. Atas peristiwa ini, tidak ada tanggapan dari otoritas Israel atas tindakan militernya.