REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto mengusulkan anggaran tambahan bagi lembaganya sebesar Rp 1 triliun untuk Tahun Anggaran 2023. Dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR diikuti secara daring di Jakarta, Senin (6/6/2022), ia memohon dukungan kepada para anggota dewan untuk mengupayakan usulan tambahan tersebut.
Adapun rinciannya yakni untuk urusan sekretariat utama (settama), di antaranya pembayaran honorarium, pemeliharaan Gudang Jati Asih, pengelolaan organisasi BNPB dan balai besar, penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan penanggulangan bencana. Kemudianuntuk kedeputian bidang 1-5, dana pendamping IDRIP (Indonesia Disaster Resilience Initiatives Project), kemudian pengadaan peralatan peringatan dini teknologi modern.
Menurut Suharyanto, bencana seperti gunung meletus, gempa bumi dan tsunami, sudah bisa dipasang alat-alat untuk mendeteksi, dan membutuhkan alat peralatan teknologi yang semakin canggih dan modern. "Tentu saja ini juga perlu di anggaran yang lebih besar, karena kalau hanya mengandalkan kearifan lokal biasanya tanda-tanda dari alam kadang-kadang, sudah semakin perkembangan ilmu pengetahuan semakin tinggi, sudah tidak terlalu akurat lagi," kata dia.
Selain itu, anggaran usulan tersebut juga untuk penyediaan bantuan logistik, bantuan pusdalops daerah, pemeliharaan sarpras, pelaksanaan diklat fungsional dan kegiatan internasional, anggaran operasional untuk pengelola keuangan. Pihaknya juga memprogramkan kegiatan mitigasi bencana.
Oleh karenanya, ia meminta bantuan anggota dewan Komisi VIII untuk ke daerah melaksanakan pentingnya sosialisasi terkait mitigasi bencana. Pagu indikatif BNPB Tahun Anggaran 2023 dialokasikan sebesar Rp 994.186.769.000. Sedangkan di tahun 2022, BNPB mendapatkan pagu indikatif sebesar Rp 1.127.245.196.000.
"Kami laporkan karena di 2023 anggarannya berkurang hampir 55 persen dari anggaran 2022," kata dia.
Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto mewakili anggota dewan memahami usulan penambahan anggaran BNPB TA 2023 sebesar Rp 1 triliun. Ia meminta BNPB untuk memperhatikan dan menindaklanjuti pandangan pimpinan dan anggota Komisi VIII untuk meningkatkan program sosialisasi mitigasi bencana di berbagai daerah.
Selain itu, meningkatkan alokasi anggaran BNPB, khususnya anggaran logistik, rehabilitasi, dan konstruksi bencana. Serta melakukan perawatan terhadap berbagai peralatan BNPB di daerah guna menjamin ketersediaan dan persiapan menghadapi bencana.