Kamis 09 Jun 2022 12:36 WIB

Iran akan Copot Kamera Pengawas Nuklir PBB

Badan Energi mengkritik Iran karena gagal menjelaskan jejak uranium di sejumlah situs

Seorang inspektur Badan Energi Atom Internasional memasang peralatan pengawasan, di Fasilitas Konversi Uranium Iran, di luar kota Isfahan, Iran, 8 Agustus 2005. Iran mematikan dua kamera pengintai pengawas nuklir PBB yang memantau salah satu situs atomnya, televisi pemerintah melaporkan Rabu, 8 Juni 2022. Laporan itu tidak mengidentifikasi situs tersebut.
Foto: AP Photo/Mehdi Ghasemi, ISNA
Seorang inspektur Badan Energi Atom Internasional memasang peralatan pengawasan, di Fasilitas Konversi Uranium Iran, di luar kota Isfahan, Iran, 8 Agustus 2005. Iran mematikan dua kamera pengintai pengawas nuklir PBB yang memantau salah satu situs atomnya, televisi pemerintah melaporkan Rabu, 8 Juni 2022. Laporan itu tidak mengidentifikasi situs tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, DUBAI -- Otoritas Iran pada Rabu (8/6/2022) mengatakan bahwa pihaknya mencopot dua kamera pengawas nuklir PBB di fasilitas pengayaan uranium saat Dewan Gubernur Badan Energi Atom Internasional (IAEA) bersiap untuk mengeluarkan resolusi yang mengkritiknya. Resolusi yang mengkritik Iran itu akan dikeluarkan karena negara itu dinilai gagal untuk sepenuhnya menjelaskan tentang jejak uranium di sejumlah situs yang tidak diumumkan.

Langkah Teheran itu kemungkinan besar merupakan suatu langkah sebelum tindakan yang lebih drastis atau tanggapan awal terhadap rancangan resolusi yang sedang dibahas di Dewan Gubernur IAEA yang beranggotakan 35 negara.

Baca Juga

Sejumlah diplomat mengatakan kemungkinan resolusi itu akan lolos dengan mudah karena sejauh ini hanya Rusia, yang merupakan sekutu Iran, yang di depan umum mengungkapkan penolakan kuat terhadap resolusi itu. Amerika Serikat, Prancis, Inggris dan Jerman telah memasukkan rancangan resolusi ke Dewan Gubernur IAEA. 

Resolusi itu menyatakan "keprihatinan mendalam" dewan bahwa jejak uranium itu tetap tidak dapat dijelaskan karena kurangnya kerja sama antara Teheran dengan IAEA. Resolusi itu menyerukan agar Iran menerima tawaran perundingan lebih lanjut "tanpa penundaan".

"Kami tidak mengambil tindakan (resolusi) ini untuk meningkatkan konfrontasi untuk tujuan politik. Kami tidak mencari eskalasi seperti itu," kata pernyataan AS kepada dewan gubernur IAEA.

Pernyataan AS itu juga mengatakan bahwa tindakan Iran mencopot kamera yang dipasang di bawah kesepakatan akan "sangat disesalkan dan kontraproduktif dengan hasil diplomatik yang telah diupayakan".

Sementara itu, TV pemerintah Iran mengatakan: "Sejauh ini, IAEA tak hanya tidak berterima kasih atas kerja sama ekstensif Iran tetapi juga menganggapnya sebagai kewajiban. Mulai hari ini, otoritas terkait telah memerintahkan agar kamera pengintai Online Enrichment Monitor (OLEM) dimatikan".

Iran juga mengecam resolusi dewan IAEA terhadapnya dan telah memperingatkan pembalasan. Hal itu lebih lanjut dapat merusak perundingan yang sudah terhenti untuk menyelamatkan kesepakatan nuklir 2015.

Sejak Washington di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump menarik diri dari kesepakatan nuklir itu pada 2018 dan menerapkan kembali sanksi terhadap Iran, Teheran telah melanggar banyak pembatasan yang tertera dalam kesepakatan terkait kegiatan nuklirnya, termasuk pengayaan uranium. 

Iran memperkaya hingga 60 persen kemurnian uraniumnya, yakni mendekati sekitar 90 persen dari tingkat kemurnian untuk senjata. Namun, Iran mengatakan desain nuklirnya sepenuhnya damai.

IAEA yang berbasis di Wina menolak mengomentari pengumuman Iran tentang pencopotan kamera pengawas itu.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement