REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Setelah cabai, harga bawang merah turut mengalami kenaikan signifikan di level konsumen. Kementerian Pertanian (Kementan) menuturkan, kenaikan harga itu tak terbendung akibat curah hujan tinggi yang berdampak pada penurunan produksi dari para petani.
Harga bawang merah di sejumlah daerah tembus hingga lebih dari Rp 50 ribu per kilogram. Adapun, mengacu pada Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok
Kementerian Perdagangan, rata-rata harga nasional per Jumat (10/6/2022) mencapai Rp 46.500, terus menglami kenaikan dari hari-hari sebelumnya"Faktor cuaca ekstrem sangat berpnegaruh terhadap produksi," kata Direktur Sayuran dan Tanaman Obat, Kementan, Tommy Nugraha kepada Republika.co.id.
Tommy menuturkan, kendala yang dihadapi oleh komoditas bawang merah sama halnya seperti yang terjadi pada cabai. Komoditas pangan hortikultura sangat sensitif terhadap curah hujan yang tinggi karena secara langsung berdampak pada kualitas dan kuantitas hasil panen petani.
Pihaknya tidak bisa menjelaskan, seberapa besar potensi penurunan produksi bulan ini sekaligus kemungkinan produksi yang dihasilkan. Meski demikian, ia menuturkan, Kementan terus melakukan pendampingan bagi para petani bawang merah di wilayah-wilayah sentra.
"Kita memberikan bantuan dengan gerakan pengendalian hama penyakit untuk mempercepat proses tanam untuk mengganti tanaman yang rusak," ujarnya.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan, mengatakan, bawang merah menjadi satu dari tiga komoditas pangan pokok yang sedang mengalami kenaikan harga.
Kemendag mencatat, sejauh ini pasokan harian bawang merah di pasar-pasar yang dipantau Kemendag diperkirakan sebesar 581 ribu ton. Pasokan itu 3,92 persen di bawah dari rata-rata pasokan normal.
Berdasarkan pantauan di beberapa sentra produksi seperti Nganjuk, Demak, dan Probolinggo di bulan Mei masa panen telah berakhir dan tengah memasuki masa tanam. Alhasil, pasokan berkurang.
"Pasokan diperkirakan akan kembali normal pada masa panen raya Juli-September," kata Oke dalam laporan harian Kemendag.