Senin 13 Jun 2022 14:57 WIB

Aktifkan Kembali Kartu JKN-KIS Melalui Program REHAB

Tunggakan BPJS Kesehatan dapat dilunasi dengan cara dicicil

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Soreang Heni Riswanti
Foto: Istimewa
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Soreang Heni Riswanti

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG – Kini, Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang memiliki tunggakan iuran BPJS Kesehatan, tidak perlu khawatir. Melalui Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB), PBPU dan BP bisa kembali mengaktifkan kartu kepesertaan JKN-KIS.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Soreang Heni Riswanti mengatakan, hadirnya Program REHAB bertujuan untuk meringankan financial peserta JKN-KIS yang menunggak iuran, agar kepesertaannya dapat kembali aktif. Dengan Program REHAB, peserta dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap atau menyicil.

Beberapa syarat untuk mendaftar Pogram REHAB, di antaranya peserta segmen PBPU dan BP yang memiliki tunggakan lebih dari tiga bulan (tunggakan 4-24 bulan). Peserta dapat melakukan pendaftaran melalui aplikasi Mobile JKN dan atau BPJS Kesehatan Care Center 165, dengan maksimal periode tahapan pembayaran selama satu siklus program yaitu 12 bulan.

Kata Heni, status kepesertaan JKN-KIS yang menunggak bisa kembali aktif setelah seluruh tunggakan dan iuran bulan berjalan lunas dibayarkan. ‘’Program ini merupakan solusi bagi peserta JKN-KIS yang menunggak iuran,  agar peserta bisa kembali mendapatkan fasilitas kesehatan sebagai peserta JKN-KIS. ‘’Jadi, saya imbau peserta JKN-KIS di Kabupaten Bandung yang masih menunggak iuran untuk mengikuti Program REHAB ini,’’ tegas Heni.

Manfaat Pogram REHAB ini dirasakan langsung oleh salah saeorang peserta JKN-KIS yang bernama Imas Kurniasih. Imas memiliki tunggakan selama delapan bulan dan merasa sangat berat apabila harus melunasi sekaligus.

Beruntung, dirinya ketika mengetahui Pogram REHAB dari media sosial, langsung memutuskan untuk mendaftarkan diri dalam program ini. ‘’Sebenarnya sudah ada niat untuk melunasi tunggakan iuran, namun untuk melunasi seluruhnya terasa berat. Dengan program REHAB, saya bisa nyicil tunggakan,’’ tuturnya.

Ke depanya setelah tunggakan lunas dicicil, Imas berjanji tidak akan menunda-nunda pembayaran iuran JKN-KIS. Menurut dia, kepesertaan JKN-KIS sangat dibutuhkan dan bermanfaat bagi masyarakat. Dengan sedikit iuran, dirinya akan mendapatkan banyak manfaat.

‘’Alhamdulillah dengan ikut Program REHAB ini, saya merasa lebih ringan untuk melunasi sisa tunggakan iuran yang harus dibayar. Program REHAB ini sangat membantu masyarakat kecil seperti saya,’’ tandas Imas.

 

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement