Selasa 14 Jun 2022 03:15 WIB

IHW: Kongres Halal Internasional MUI Perlu Soroti Standar Halal

Ada hal penting yang perlu disoroti dalam kongres.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Agung Sasongko
Ilustrasi Sertifikasi Halal.
Foto: Republika/Kurnia Fakhrini
Ilustrasi Sertifikasi Halal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch (IHW) Ikhsan Abdullah mengatakan, Kongres Halal Internasional (KHI) Majelis Ulama Indonesia (MUI) 2022 harus mempunyai resolusi atau rekomendasi tentang tujuan yang mesti dicapai. Menurutnya, ada hal penting yang perlu disoroti dalam kongres.

"Kita berharap kongres ini mengambil posisi menyepakati standar halal. Karena setelaha ada pembagian kewenangan sistem jaminan produk halal yang tadinya di MUI kemudian ke BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan LPH (Lembaga Pemeriksa Halal), harus dirajut kembali standar halalnya. Kita mengacu standar halal yang mana," kata dia kepada Republika.co.id, Senin (13/6/2022).

Baca Juga

Ikhsan menyampaikan, dunia halal internasional, tepatnya 54 organisasi sertifikat halal dunia di 26 negara, itu merujuk pada standar halal MUI. Di sisi lain, Uni Emirat Arab melalui badan standarisasi nasionalnya, yaitu Emirates Authority for Standardization and Metrology (ESMA), telah memiliki standar yang lebih tinggi daripada standar halal MUI.

Standar halal yang ditetapkan ESMA, jelas Ikhsa, itu menyangkut substansi dan prosedur. Halal tidak lagi sekadar makanan, minuman, obat dan kosmetika tetapi juga meliputi bagaimana cara memperolehnya. "Standar ESMA juga sampai ke toyyiban, yang artinya baik untuk semua manusia," tuturnya.

Karena itu, menurut Ikhsan, perlu disepakati apakah tetap memakai standar halal MUI atau apakah bergeser ke standar yang ditetapkan ESMA, atau juga berada di tengah yakni antara ESMA dan MUI. Negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura itu menggunakan standar halal yang lebih rendah daripada standar halal MUI.

Standar halal kedua negara lebih banyak dipakai di negara Asia Pasifik seperti Australia, Jepang dan Korea Selatan. "Maka bagi kami di IHW, sebagai sebuah kebijakan, kita tetap gunakan standar halal MUI, inilah yang harus menjadi acuan atau dasar," ucapnya.

Ikhsan juga mengapresiasi kegiatan MUI yang menyelenggarakan Kongres Halal Indonesia di Bangka Belitung. Dia mengatakan, ini agenda penting setelah pandemi Covid-19. Karena selama pandemi pertemuan halal tingkat dunia hampir tidak terlaksanakan.

"Kongres Halal Internasional MUI menjadi bagian penting untuk meningkatkan berbagai hal yang berkaitan dengan pentingnya halal lifestyle," ungkapnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement