Selasa 14 Jun 2022 18:43 WIB

Kongres Halal Internasional, Waketum MUI: Kewajiban Produk dan Jasa Halal Perintah Agama

Semakin banyak produk yang halal tersebar di pasar.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Muhammad Hafil
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (Waketum MUI), KH Marsudi Syuhud, memberikan pidato sambutan dalam acara Kongres Halal Internasional Tahun 2022 di Bangka Belitung pada Selasa (14/6/2022).
Foto: Dok Republika
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (Waketum MUI), KH Marsudi Syuhud, memberikan pidato sambutan dalam acara Kongres Halal Internasional Tahun 2022 di Bangka Belitung pada Selasa (14/6/2022).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA— Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (Waketum MUI), KH Marsudi Syuhud, memberikan pidato sambutan dalam acara Kongres Halal Internasional Tahun 2022 di Bangka Belitung pada Selasa (14/6/2022).

Dalam sambutannya, Waketum MUI menyampaikan bahwa perintah agama mengharuskan untuk terus menyediakan produk dan jasa yang halal dan thayyiban.

Baca Juga

"Ajaran agama kita mengajarkan dan memerintahkan untuk mengkonsumsi yang halal dan thayyiban. Kewajiban agama tersebut mengharuskan kita untuk terus menerus meningkatkan ketersediaan produk dan jasa yang halal, yang halalan thayyiban," kata Kiai Marsudi di Kongres Halal Internasional Tahun 2022, Selasa (14/6/2022).

Kiai Marsudi mengatakan, sekarang semakin banyak produk yang halal tersebar di pasar, termasuk jasa yang halal semakin banyak. Sehingga kaum Muslimin dari Tanah Air telah menikmati dan memanfaatkan produk dan jasa yang halal tersebut.

Menurutnya, urusan dan isu halal dalam berbagai aspek dan bidang, termasuk pariwisata halal semakin menjadi kebiasaan, kebutuhan, keniscayaan dan standar kehidupan umat Islam. Bersyukur produk dan jasa yang halal juga telah banyak diadopsi warga masyarakat non Muslim.

"Kongres halal internasional tahun 2022 ini mencanangkan untuk mengakselerasi peningkatan kontribusi produk halal dan pariwisata halal dalam mewujudkan Indonesia sebagai pusat produsen halal dunia," ujarnya.

Kiai Marsudi mengatakan, perilaku manusia terus berkembang dan berubah, maka sebagai organisasi penggerak kehalalan harus terus memikirkan, menyediakan dan memenuhi kebutuhan yang halal dari produksi, distribusi, distribution channel, angkutan, pergudangan dan lain-lain.

"Konsumen Muslim zaman sekarang saat berlibur, berekreasi memerlukan tempat yang halal, tidak hanya tempat saja tapi halal travel pun harus disediakan, membutuhkan fasilitas perjalanan, di dalam perjalanan menyediakan tempat ibadah, hotel dan destinasi wisata yang halal begitu pula makanan yang halal, restoran halal," jelasnya.

Ia menambahkan, umat Islam juga dituntut untuk memenuhi kebutuhan pakaian Muslim yang simpel tapi bergaya dan berkelanjutan. Maka umat Islam membutuhkan desainer-desainer yang unggul dan global. Di samping itu tentu memerlukan produk Muslim bermerek besar.

Sebagaimana diketahui, Kongres Halal Internasional di Bangka Belitung berlangsung pada 14-18 Juni 2022. Kongres ini digelar oleh MUI pusat bekerjasama dengan MUI Provinsi Bangka Belitung, Pemerintah Provinsi Bangka Belitung, dan Pemerintah Kabupaten/ Kota di Bangka Belitung. Ada dua hal penting yang akan menjadi topik utama dalam Kongres Halal Internasional tersebut, yaitu industri halal dan pariwisata syariah.        

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement