REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Garuda Indonesia dipastikan mendapatkan kepastian Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Hasil voting para kreditur hari ini (Jumat, 17/6/2022) memutuskan kreditur menyutujui proposal perdamaian Garuda Indonesia.
“Sebanyak 97,46 persen (hasil voting) angka yang ketinggian, artinya ini kepercayaan yang berlebih terhadap Garuda,” kata Dirut Garuda Indonesia Irfan Setiaputra, Jumat (17/6/2022).
Irfan mengatakan Garuda Indonesia percaya keputusan tersebut bisa dilewati karena dukungan semua pihak. Irfan bersyukur dengan keikhlasan dan kepercayaan kreditur.
Dia memastikan Garuda berkomitmen melakukan semua kewajiban seperti yang diajukan di dalam proposal perdamaian. “Terima kasih kepada kepercayaan dan harpan tinggi untuk Garuda terbang lebih tinggi lagi,” jelas Irfan.
Hasil rapat pengumuman suara atas perdamaian Garuda Indonesia tersebut yakni dari 365 kreditur, yang mengikuti voting secara fisik sebanyak 326 kreditur dan secara daring 39 kreditur. Suara diperoleh total 12.479.432 hak suara.