REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rasulullah SAW dikenal sebagai pribadi berakhlak mulia. Akhlak Rasulullah SAW ini berlaku kepada semua makhluk, tak terkecuali bagi kaum wanita.
Imad Al-Hilali dalam buku Ensiklopedia Wanita Alquran menjabarkan bahwa pada masa Rasulullah SAW terdapat seorang perempuan bernama Laila binti Hathim. Dia merupakan saudara perempuan Qais bin Al-Hathim.
Ibunya bernama Syaraqah Ad-Dar binti Haisyah bin Al-Harits bin Umayyah bin Muawiyah bin Malik, dari Bani Amr bin Auf. Ia termasuk wanita terhormat dan terkemuka pada zamannya yang membaiat Nabi Muhammad SAW setibanya di Madinah.
Adapun anaknya, Laila, suatu ketika datang menemui Nabi dan menepuk pundak Rasulullah SAW. Ditanya oleh Nabi siapakah wanita hitam itu? Kemudian dia menjawab, "Aku Laila binti Hathim. Aku datang menawarkan diriku kepadamu agar kiranya engkau menikahiku,". Kemudian, Rasulullah SAW menjawab, "Aku akan melakukannya,".
Setelah itu, Laila pulang dan menemui kaumnya seraya menyampaikan, "Aku telah dinikahi oleh Nabi,". Kaumnya berkata, "Sungguh buruk apa yang engkau lakukan itu. Sebab, Nabi adalah pemilik istri-istri yang cemburu kepadanya. Kembalilah engkau kepadanya dan minta beliau membebaskanmu,".
Laila pun menyadari kesalahan apa yang ia lakukan secara etika itu di hadapan Nabi. Kemudian dia kembali kepada Nabi Muhammad SAW seraya ia berkata, "Wahai Rasulullah, bebaskanlah aku,". Mendengar hal itu, Nabi pun melakukannya dan berkata, "Aku membebaskanmu,". Lepas dari Nabi Muhammad SAW, Laila kemudian dinikahi oleh Mas'ud bin Aus bin Sawad.
Dari pernikahan itu, lahir Amrah dan Umairah. Kemudian berdasarkan catatan sejarah Islam, rumah tangga mereka langgeng hingga Mas'ud meninggal dunia.