Selasa 21 Jun 2022 12:05 WIB

Kota-Kota di China Pangkas Masa Karantina Penumpang Internasional

Masa karantina delapan kota di China saat ini hanya 10 atau tujuh hari

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
 Bandara Wuhan Tianhe International Airport  di Wuhan, China. Delapan kota di China memangkas masa karantina sebagai persyaratan wajib bagi pengguna jasa penerbangan internasional. Ilustrasi.
Foto: AP/Ng Han Guan
Bandara Wuhan Tianhe International Airport di Wuhan, China. Delapan kota di China memangkas masa karantina sebagai persyaratan wajib bagi pengguna jasa penerbangan internasional. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING - Delapan kota di China, termasuk Beijing dan Shanghai, memangkas masa karantina sebagai persyaratan wajib bagi pengguna jasa penerbangan internasional yang baru tiba di negara berpenduduk terbanyak di dunia itu. Jika sebelumnya kota-kota tersebut mewajibkan karantina di tempat yang telah ditentukan selama 28 atau 14 hari, masa karantina saat ini hanya 10 atau tujuh hari.

Selain Shanghai dan Beijing, kota-kota lain seperti Nanjing, Wuxi, Changzhou yang ketiganya di Provinsi Jiangsu dan Wuhan di Provinsi Hubei juga memberlakukan karantina tujuh hari. Demikian menurut media-media China, Selasa (21/6/2022).

Baca Juga

Chengdu di Provinsi Sichuan, Xiamen di Provinsi Fujian, dan Ningbo di Provinsi Zhejiang mewajibkan karantina selama 10 hari bagi pengguna penerbangan internasional. Guangzhou di Provinsi Guangdong, Qingdao di Provinsi Shandong, dan Xi'an di Provinsi Shaanxi masih tetap memberlakukan karantina terpusat selama 14 hari.

Beberapa kedutaan China di luar negeri termasuk di Prancis, Nigeria, dan Indonesia mempermudah proses pengurusan visa bagi warga setempat yang ingin kembali ke China. Selama ini, kewajiban karantina dan pengajuan permohonan visa masih menjadi hambatan utama bagi mereka yang ingin kembali beraktivitas atau berkumpul dengan keluarga di China. Selain visa, harga tiket penerbangan yang melangit dari berbagai negara ke China juga menjadi persoalan tersendiri.

Harga tiket pesawat ke China, yang sepuluh kali lebih mahal daripada tiket ke luar China, membuat orang harus berpikir dua kali untuk bepergian ke China. Tiket pesawat dari Jakarta ke Kunming di Provinsi Yunnan untuk keberangkatan Juli-September 2022 dijual seharga 42.800 yuan (Rp 94,7 juta). Tarif itu belum termasuk biaya karantina dan beberapa kali tes PCR.

Sementara dari Kunming ke Jakarta untuk keberangkatan selama periode tersebut tarifnya hanya 4.000 yuan (Rp 8,8 juta). Dari Indonesia hanya ada penerbangan langsung ke China tujuan Kunming, Guangzhou, Shenzhen, Fuzhou, dan Chengdu dengan tarif di atas 40 ribu yuan untuk sekali jalan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement