REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN -- Pengadilan di Teheran memerintahkan pemerintah Amerika Serikat (AS) membayar 4 miliar dolar AS ke keluarga ilmuwan nuklir Iran yang tewas terbunuh dalam sebuah serangan beberapa tahun lalu. Putusan simbolis ini dilaporkan media pemerintah Iran.
Teheran menyalahkan Israel atas pembunuhan ilmuwan nuklir sepuluh tahun yang lalu. Tapi Iran tidak menyinggung langsung musuhnya dikawasan itu. Iran tidak mengakui Israel sejak revolusi 1979 yang menggulingkan kerajaan pro Barat.
Pengadilan hanya menyinggung Israel dalam pernyataan AS mendukung "rezim Zionis " dalam "kejahataan terorganisir" pada korban. Tidak diketahui bagaimana keputusan pengadilan akan dijalankan. AS tidak memiliki aset di Iran yang dapat disita pengadilan.
Namun cabang pengadilan yang didedikasikan untuk meninjau aduan Iran terhadap AS memanggil 37 mantan penjabat AS. Seperti mantan Presiden Barack Obama dan Donald Trump serta mantan Menteri Luar Negeri Mike Pompeo, mantan utusan AS untuk Iran Brian Hook dan mantan Menteri Pertahanan Ashton Carter.
Trump menarik AS dari kesepakatan nuklir Iran atau Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA). Langkah ini memukul keras pendapatan minyak dan transaksi internasional Iran.
Presiden AS Joe Biden ingin membawa kembali Washington ke perjanjian tersebut. Tapi perundingan mengenai hal itu mengalami kebuntuan setelah AS menetapkan Garda Revolusi Iran sebagai organisasi teroris.