Jumat 24 Jun 2022 19:39 WIB

Pemkot Jakut Gelar Uji Emisi Kendaraan Bermotor Pekan Depan

Uji emisi kendaraan bermotor dilakukan pada Selasa, Rabu, dan Kamis.

Ilustrasi. Pemerintah Kota Jakarta Utara (Pemkot Jakut) berencana menggelar uji emisi kendaraan bermotor selama tiga hari pada pekan depan di Jakarta Utara sebagai bagian dari rencana pengelolaan kualitas udara perkotaan.
Ilustrasi. Pemerintah Kota Jakarta Utara (Pemkot Jakut) berencana menggelar uji emisi kendaraan bermotor selama tiga hari pada pekan depan di Jakarta Utara sebagai bagian dari rencana pengelolaan kualitas udara perkotaan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota Jakarta Utara (Pemkot Jakut) berencana menggelar uji emisi kendaraan bermotor selama tiga hari pada pekan depan di Jakarta Utara sebagai bagian dari rencana pengelolaan kualitas udara perkotaan. Pemkot Jakut sudah menetapkan tiga lokasi untuk uji emisi kendaraan bermotor.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Kota Jakarta Utara Wawan Budi Rohman, dalam keterangannya di Jakarta Utara, Jumat (24/6/2022), mengatakan, uji emisi pertama dilakukan di Jalan Benyamin Sueb, Kelurahan Pademangan Timur, Kecamatan Pademangan, pada Selasa (28/6/2022). Uji emisi kedua di Jalan Danau Sunter Utara, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Rabu (29/6/2022). Terakhir, di Waduk Pluit, Jalan Pluit Timur Raya No. 12, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Kamis (30/6/2022).

Baca Juga

Berdasarkan rapat evaluasi bersama Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Kementerian LHK akan memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Kota Jakarta Utara dari hasil kegiatan uji emisi itu. Rekomendasi itu untuk mengambil langkah atau tindak lanjut pengelolaan kualitas udara perkotaan, baik berupa kebijakan, aturan dan lainnya.

Wawan berharap, masyarakat Jakarta Utara dapat berpartisipasi dalam menjaga kualitas udara dan lingkungan dengan ikut memeriksakan kondisi kendaraan masing-masing. Menurut Wawan, sejauh ini penyumbang terbesar pencemaran udara adalah kendaraan bermotor atau transportasi.

Ia berpendapat, kalau gas buang dari kendaraan bermotor itu kotor maka kualitas lingkungan akan menjadi tidak baik dan mempengaruhi kualitas hidup manusia. Karena itu, tambahnya, setelah uji emisi itu, diharapkan gambaran kualitas udara di Jakarta Utara dari sektor transportasi dan kendaraan bermotor bisa terlihat hasilnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement