Senin 27 Jun 2022 11:50 WIB

GP Ansor Desak Anies Tutup Holywings Buntut Promosi Minol Singgung SARA

Pemilik dan manajemen Holywings didesak meminta maaf secara terbuka.

Red: Agus raharjo
Anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) DKI Jakarta dengan memegang poster melakukan aksi di depan Holywings, Gunawarman, Jakarta, Jumat (24/6/2022). Dalam aksinya mereka mendesak pihak Holywings menutup tempat usahanya buntut promo minuman beralkohol gratis bagi yang bernama Muhammad dan Maria.Prayogi/Republika.
Foto: Prayogi/Republika.
Anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) DKI Jakarta dengan memegang poster melakukan aksi di depan Holywings, Gunawarman, Jakarta, Jumat (24/6/2022). Dalam aksinya mereka mendesak pihak Holywings menutup tempat usahanya buntut promo minuman beralkohol gratis bagi yang bernama Muhammad dan Maria.Prayogi/Republika.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Organisasi kemasyarakatan, Gerakan Pemuda (GP) Ansor DKI mendesak Gubernur DKI Anies Baswedan menutup operasional klub malam, Holywings di seluruh Ibu Kota. Hal ini dilakukan sebagai buntut promosi yang diduga menyinggung Suku, Agama, Ras, Antargolongan (SARA).

"Kami mendesak Gubernur DKI Jakarta Bapak Anies Baswedan untuk mencabut izin operasional Holywings di seluruh wilayah DKI Jakarta," kata Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor DKI Jakarta Muhammad Ainul Yakin di Jakarta, Senin (27/6/2022).

Baca Juga

Menurut dia, desakan itu sebagai ungkapan kekecewaan umat Islam terhadap perilaku Holywings yang telah menggunakan nama Muhammad untuk promosi minuman beralkohol. Pihaknya menyesalkan sikap para petinggi manajemen klub malam itu yang terkesan lari dari tanggung jawab dan hanya melakukan permintaan maaf melalui media sosial.

"Kami mendesak pemilik dan manajemen Holywings tampil ke publik dan meminta maaf secara terbuka," ucapnya.

Di sisi lain, pihaknya mengapresiasi kepolisian yang bergerak cepat mengusut oknum terkait sekaligus menetapkan tersangka. "Namun demikian kami menuntut kepolisian juga memeriksa pimpinan manajemen perusahaan," ucapnya.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan enam orang sebagai tersangka pada kasus berbau SARA terkait promosi minuman keras gratis Holywings dengan nama 'Muhammad-Maria'. "Beberapa orang tersebut kita naikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka. Ada enam orang yang kita jadikan sebagai tersangka. Semuanya bekerja di Holywings kawasan BSD," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Polisi Budhi Herdi, Jakarta, Jumat (24/6/2022).

Keenam tersangka tersebut sebelumnya diperiksa sebagai saksi atas kasus yang kontennya diunggah dari kawasan BSD, Kota Tangerang Selatan. Adapun motif dari para tersangka dalam membuat konten tersebut adalah untuk menarik pengunjung datang ke gerai yang kurang pengunjung.

"Mereka membuat konten tersebut untuk menarik pengunjung datang ke gerai khususnya di gerai yang persentase penjualannya di bawah target 60 persen," tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement