Senin 27 Jun 2022 14:06 WIB

In Picture: Majikan Pembunuh TKI Dibebaskan, Aktivis Demo Kedubes Malaysia

Massa memprotes keputusan Mahkamah Malaysia yang membebaskan Ambika Ma Shan..

Rep: Putra M. Akbar/ Red: Mohamad Amin Madani

Sejumlah massa aksi melakukan demonstrasi di depan Kedutaan Besar Malaysia, Jakarta, Senin (27/6/2022). Aksi tersebut untuk memprotes keputusan Mahkamah Malaysia yang membebaskan Ambika Ma Shan, majikan dari TKI Adelina Lisao yang tewas dianiyaya pada Februari 2018. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah massa aksi melakukan demonstrasi di depan Kedutaan Besar Malaysia, Jakarta, Senin (27/6/2022). Aksi tersebut untuk memprotes keputusan Mahkamah Malaysia yang membebaskan Ambika Ma Shan, majikan dari TKI Adelina Lisao yang tewas dianiyaya pada Februari 2018. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah massa aksi melakukan demonstrasi di depan Kedutaan Besar Malaysia, Jakarta, Senin (27/6/2022). Aksi tersebut untuk memprotes keputusan Mahkamah Malaysia yang membebaskan Ambika Ma Shan, majikan dari TKI Adelina Lisao yang tewas dianiyaya pada Februari 2018. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah massa aksi melakukan demonstrasi di depan Kedutaan Besar Malaysia, Jakarta, Senin (27/6/2022). Aksi tersebut untuk memprotes keputusan Mahkamah Malaysia yang membebaskan Ambika Ma Shan, majikan dari TKI Adelina Lisao yang tewas dianiyaya pada Februari 2018. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah massa aksi melakukan demonstrasi di depan Kedutaan Besar Malaysia, Jakarta, Senin (27/6/2022). Aksi tersebut untuk memprotes keputusan Mahkamah Malaysia yang membebaskan Ambika Ma Shan, majikan dari TKI Adelina Lisao yang tewas dianiyaya pada Februari 2018. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah massa aksi melakukan demonstrasi di depan Kedutaan Besar Malaysia, Jakarta, Senin (27/6/2022). Aksi tersebut untuk memprotes keputusan Mahkamah Malaysia yang membebaskan Ambika Ma Shan, majikan dari TKI Adelina Lisao yang tewas dianiyaya pada Februari 2018. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah massa aksi melakukan demonstrasi di depan Kedutaan Besar Malaysia, Jakarta, Senin (27/6/2022). Aksi tersebut untuk memprotes keputusan Mahkamah Malaysia yang membebaskan Ambika Ma Shan, majikan dari TKI Adelina Lisao yang tewas dianiyaya pada Februari 2018. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah massa aksi melakukan demonstrasi di depan Kedutaan Besar Malaysia, Jakarta, Senin (27/6/2022). Aksi tersebut untuk memprotes keputusan Mahkamah Malaysia yang membebaskan Ambika Ma Shan, majikan dari TKI Adelina Lisao yang tewas dianiyaya pada Februari 2018. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah massa aksi melakukan demonstrasi di depan Kedutaan Besar Malaysia, Jakarta, Senin (27/6/2022). Aksi tersebut untuk memprotes keputusan Mahkamah Malaysia yang membebaskan Ambika Ma Shan, majikan dari TKI Adelina Lisao yang tewas dianiyaya pada Februari 2018. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sejumlah massa aksi melakukan demonstrasi di depan Kedutaan Besar Malaysia, Jakarta, Senin (27/6/2022).

Aksi tersebut untuk memprotes keputusan Mahkamah Malaysia yang membebaskan Ambika Ma Shan, majikan dari TKI Adelina Lisao yang tewas dianiaya pada Februari 2018.  

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement