Senin 27 Jun 2022 15:58 WIB

Jalur Masuk Hewan Qurban ke Banten Ditutup, Kecuali dari Lampung

Upaya ini untuk menekan penyebaran wabah PMK di wilayah Banten.

Rep: Eva Rianti/ Red: Andi Nur Aminah
Petugas menyiapkan vaksin penyakit mulut kuku (PMK) untuk disuntikkan ke hewan ternak sapi  (ilustrasi)
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Petugas menyiapkan vaksin penyakit mulut kuku (PMK) untuk disuntikkan ke hewan ternak sapi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Menjelang Hari Raya Kurban atau Idul Adha 1443 Hijriyah/ 2022 Masehi, jalur masuk hewan kurban ke Tangerang Selatan (Tangsel) serta kota/kabupaten se-Provinsi Banten ditutup mulai Senin (27/6/2022). Hal itu sejalan dengan upaya menekan penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di wilayah tersebut.

Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Peternakan (DKP3) Kota Tangsel Yepi Suherman mengatakan, kebijakan itu merupakan keputusan dari Pemerintah Provinsi Banten. Aturan penutupan jalur masuk diberlakukan di semua kota/ kabupaten di Provinsi Banten. 

Baca Juga

"Ini hasil kita bahas dengan Pemerintah Provinsi Banten, kita kan enggak ada pejabat otoriter untuk mengizinkan situasi hewan ternak. Nah Pemprov Banten yang mengeluarkan, kemarin terakhir tanggal 24 Juni untuk hewan kurban, tapi dengan perhitungan perjalanan waktu, mungkin dari Jawa, Bali, tanggal 27 Juni yang terakhir masuk ke Banten," kata Yepi saat dihubungi, Senin (27/6/2022). 

Namun Yepi menyebut, sejauh ini, aturan itu diberlakukan pengecualian bagi Lampung karena merupakan zona hijau. Hewan kurban dari daerah Lampung masih bisa diterima selama lulus pengecekan kesehatan. 

"Tapi untuk wilayah zona hijau seperti Lampung, masih memungkinkan di atas tanggal 27 Juni. Yang penting ada SKKH (surat keterangan kesehatan hewan), kami masih terima sampai waktu yang belum ditentukan oleh Pemprov Banten," terangnya. 

Yepi menegaskan, Pemprov Banten yang melakukan seleksi untuk memutuskan bisa atau tidaknya hewan kurban masuk ke wilayah Banten. Namun, pergerakan atau distribusi hewan kurban di wilayah Banten atau antar kota/ kabupaten se-Banten masih bisa dilakukan untuk memenuhi stok dalam provinsi. 

"Kami sudah komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Banten, kalau ada kekurangan stok bisa kontak dengan kota/kabupaten lain di Banten, misalnya Serang, Pandeglang, Cilegon, Kota Tangerang untuk mengirimkan ke Tangsel. Tinggal dihubungkan pelapak (di Tangsel) dengan pelapak yang ada di sana," jelasnya.

DKP3 Kota Tangsel mencatat jumlah hewan kurban di Tangsel sekitar 13 ribuan. Sedangkan kebutuhan masyarakat mencapai 15 ribu ekor hewan kurban.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement