Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu (29/6/2022). Gamawan Fauzi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos dalam kasus dugaan megakorupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional (KTP El) yang merugikan negara mencapai Rp2,3 triliun. (FOTO : ANTARA/Reno Esnir)
Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi (tengah) berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu (29/6/2022). Gamawan Fauzi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos dalam kasus dugaan megakorupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional (KTP El) yang merugikan negara mencapai Rp2,3 triliun. (FOTO : ANTARA/Reno Esnir)
Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu (29/6/2022). Gamawan Fauzi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos dalam kasus dugaan megakorupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional (KTP El) yang merugikan negara mencapai Rp2,3 triliun. (FOTO : ANTARA/Reno Esnir)
Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu (29/6/2022). Gamawan Fauzi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos dalam kasus dugaan megakorupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional (KTP El) yang merugikan negara mencapai Rp2,3 triliun. (FOTO : ANTARA/Reno Esnir)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu (29/6/2022).
Gamawan Fauzi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos dalam kasus dugaan megakorupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional (KTP El) yang merugikan negara mencapai Rp2,3 triliun.
sumber : Antara
Advertisement