REPUBLIKA.CO.ID,REPUBLIKA.CO.ID,SEMANGGI--Icha alias Rahmat Sulistiyo resmi pindah ke rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya, pekan lalu. Polda Metro akan menempatkan Icha di tahanan khusus.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Baharudin Djafar mengatakan, Icha dipindahkan karena fasilitas tahanan di Polsek Jatiasih, Bekasi kurang memadai. "Supaya lebih aman dia di dalam tahanan," kata Baharudin, Senin (18/4).
Menurut perwira menengah ini, tahanan di Polda Metro Jaya memang lebih memadai. Di Polda, ada pemisahan untuk tahanan laki-laki dan perempuan. Sementara itu, Icha akan ditempatkan di tahanan khusus. Terpisah dari tahanan laki-laki atau pun perempuan. Menurut Baharudin, hal ini dilakukan agar tidak timbul masalah. "Takut ada komplain dari tahanan lain," katanya.
Icha atau Rahmat terlibat kasus penipuan atau pemalsuan identitas terhadap suaminya, Umar. Setelah enam bulan menikah, Umar baru mengetahui jika Icha seorang laki-laki. Untuk itu Icha dilaporkan ke pihak kepolisian. Icha dijerat dengan pasal 266 dan 378 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.