Ahad 24 Apr 2011 11:00 WIB

Polisi Mulai Berlakukan Sistem Satu Arah

Rep: C06/ Red: Didi Purwadi
Kemacetan yang terjadi di Puncak, Bogor, Jawa Barat
Kemacetan yang terjadi di Puncak, Bogor, Jawa Barat

REPUBLIKA.CO.ID,Bogor - Aparat Polsek Ciawi mulai memberlakukan sistem satu arah mulai jalur Gadog yang mengarah ke puncak. Sebelumnya, sistem ini belum diberlakukan mengingat arus kendaraan yang belum terlalu ramai. Namun karena telah dinilai semakin padat, petugas mulai memberlakukan sistem satu arah.

Kondisi kendaraan di kedua arah mulai tampak padat. Ada titik kemacetan di sekitar pasar Cisarua. Hal ini dikarenakan aktivitas masyarakat di sekitar pasar.

Cuaca terpantau hujan deras. Pengendara diharap berhati-hati.

Suasana arus lalu lintas di jalur Puncak - Bogor terpantau padat merayap. Kepadatan terjadi di dua arus, baik yang mengarah ke Bogor, ataupun yang mengarah ke Puncak. Tampak kendaraan pribadi mendominasi kepadatan lalu lintas.

Di persimpangan Gadog, Ciawi, tampak mobil-mobil pribadi memasuki arah Puncak. Kendaraan masih didominasi mobil pribadi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement