Ahad 15 May 2011 11:22 WIB

Kendaraan Berat Sumbang 70 Persen Kemacetan Jakarta

Rep: C13/ Red: Didi Purwadi
Kemacetan di Jakarta
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Kemacetan di Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Kajian Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyatakan kendaraan berat, seperti truk gandeng dan kontainer menyumbang 70 persen kemacetan di sepanjang tol dalam kota. Kemacetan itu mencakup 11 ruas jalan tol dan ruas arteri Cawang-Cilincing (Cacing). Atas dasar itu, Dishub memperpanjang kebijakan uji coba pembatasan jam operasional bagi angkutan berat sekaligus pengalihan rute arus jalan tol menuju Pelabuhan Tanjung Priok.

“Kebijakan ini hasil kajian dan pengamatan arus lalu lintas di jalan tol dalam kota,” kata Kepala Dishub DKI Jakarta, Udar Pristono.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya sejak pekan lalu memperpanjang penerapan kebijakan pembatasan operasional angkutan berat selama sebulan ke depan. Kendaraan berat dilarang melintas jalan tol dalam kota selama pukul 05.00 hingga 22.00. Keputusan itu diambil berdasar hasil evaluasi uji coba di tol dalam kota saat penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN 5-9 Mei lalu. Hasilnya, dari pengamatan terungkap kecepatan rata-rata kendaraan pribadi mampu bertambah cepat dengan tak beroperasinya kendaraan berat.

Menurut Udar, terbukti tingginya kendaraan berat sebagai sumber utama penyumbang kemacetan lalu lintas di ruas jalan tol. Itu tak lain karena tak terkendalinya jam operasional kendaraan berat.

Akibat kendaraan berat yang hilir mudik itu berdampak pada antrian kendaraan di belakang. Pasalnya, pergerakan kendaraan berat sangat lamban. “Padahal, arus di depan kendaraan berat lalu lintas sepi,” ujar Udar.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement