REPUBLIKA.CO.ID,BEKASI - Sidang kedua perceraian Adam Amrullah dan Narendra Garini Anutama Natakusumah digelar di Pengadilan Negeri Kota Bekasi pada Rabu (25/5). Perceraian Adam tergolong perceraian unik karena perbedaan pandangan tentang akidah Islam.
Sidang perceraian Adam dan Narendra tersebut diketuai oleh hakim ketua, Mashudi. Narendra datang didampingi sang ayah, Budi Rama Natakusumah, yang merupakan ketua LDII Bekasi. Persidangan sendiri hanya berlangsung 5 menit dan dilanjutkan dengan acara mediasi selama kurang lebih 30 menit.
"Sidang akan dilanjutkan pada waktu yang belum ditentukan," jelas Adam.
Sejak akhir 2008, Adam mengungkapkan bahwa ayah Narendra sudah meminta Adam untuk menceraikan anaknya. "Ceraikan anak saya! Dulu kamu boleh menikahi anak saya karena kamu jamaah (LDII). Begitulah ucap mertua saya," terang Adam.