REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN – Truk dilarang masuk tol dalam kota, Tangerang Selatan (Tangsel) macet parah. Pelarangan tersebut mengakibatkan rute perjalanan kendaraan bertonase berat beralih ke daerah penyangga, termasuk Serpong, Tangsel. Jalan Raya Serpong dan jalur lingkar luar Jakarta (JORR) dari dan ke arah Bumi Serpong Damai (BSD) kini semakin macet.
Seorang warga, Aji, mengeluhkan seringnya terjebak macet. Sebelumnya ia hanya membutuhkan waktu sekitar 45 sampai 60 menit untuk pergi dari rumahnya ke Ciputat. "Kini bisa dua kali lebih lama," katanya.
Menurut pengamat perkotaan, Anto Dedianto, permasalahan truk ini merupakan permasalahan Provinsi DKI Jakarta. Menjadi tidak adil, tambahnya, ketika daerah sekitar Jakarta harus menanggung permasalahan tersebut.
Saat ini, tegasnya, Pemerintah Kota Tangsel bisa saja menerapkan aturan dengan melakukan pelarangan truk bertonase besar memasuki wilayah Tangsel. “Namun, hal ini harus dengan duduk bersama antara Tangsel dengan DKI Jakarta,” tandasnya.