REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Tingkat kualitas udara di ibu kota Jakarta dinilai membaik. Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLHD) Provinsi DKI Jakarta menilai udara Jakarta mengalami perubahan signifikan ke arah yang lebih baik.
“Penilaian kualitas udara Jakarta termasuk kategori Good,” ucap Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Pencemaran dari Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI Jakarta, Andono Warih, Kamis (15/9).
Penilaian tersebut berdasarkan tiga indeks, yaitu indeks polusi udara dan kesehatan, indeks kapasitas manajemen udara bersih, indeks kebijakan dan implementasi udara bersih.
Berdasarkan hasil pengukuran kualitas udara dari tahun 2005 hingga 2010, terdapat peningkatan kualitas udara. Hal ini terlihat dari adanya penurunan pencemaran udara pada parameter PM10, CO, dan NO2.
Pada 2005, PM10 menunjukkan angka 68,5 namun pada 2010 menurun menjadi 48,88. Sedangkan CO dari 1,67 mg/m3 pada 2005 menjadi 0,7 mg/m3 pada 2010 dan NO2 dari 36 pada 2005 menjadi 20,22 pada 2010. Particulate Matter (PM10) merupakan padatan atau likuid di udara dalam bentuk asap, debu dan uap, yang dapat tinggal di atmosfer dalam waktu yang lama. Sementara CO adalah gas dan NO2 (Nitrogen Dioksida) yakni bagian dari polutan udara dan merupakan radikal bebas yang sangat mudah teroksidasi.
Andono mengatakan hasil ini berdasarkan penilaian beberapa pengamat dan LSM. “Hasil penelitiannya dari Clean Air Initiative (CAI) for Asia City,” kata Andono. Pengamatan ini bertujuan mengevaluasi kualitas udara suatu kota dan upaya yang dilakukan untuk mengendalikan pencemaran udara, serta emisi gas rumah kaca.
Sumber pencemaran udara terbesar, lanjut Andono, berasal dari kendaraan bermotor, yakni mencapai 70 persen. Menurutnya, berbagai upaya terus dilakukan untuk pengelolaan kualitas udara di Provinsi DKI Jakarta. “Di antaranya dengan menurunkan beban pencemaran udara dari sumber pencemar,” ujarnya.