REPUBLIKA.CO.ID, KEBAYORAN BARU--Terkait kericuhan antara pelajar dan wartawan Senin (19/9), polisi menyita barang berupa pisau dan batu konblok. Penyidik kepolisian akan menjadikan alat tersebut sebagai barang bukti.
"Itu dari lokasi kejadian," kata Kepala Sub-bagian Humas Polres Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Polisi Aswin di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (20/9). Menurutnya, barang bukti yang disita berupa satu pisau dan satu batu konblok. Selain itu, polisi juga menjadikan hasil foto dan rekaman video terkait kericuhan sebagai barang bukti. Foto dan rekaman itu dimasukkan dalam tiga keping Compact Disk (CD).
Aswin mengatakan, penyidik masih melakukan penyelidikan terkait kericuhan antara pelajar dan wartawan di sekitar gedung SMAN 6 Jakarta, Jalan Mahakam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Polisi masih mengumpulkan keterangan dari saksi pelapor. Sejauh ini, polisi baru menerima dua laporan dari pihak wartawaan terhadap dugaan adanya tindak pengeroyokan.