Kamis 22 Sep 2011 08:58 WIB

DPD Tuding Foke tak Becus Awasi Angkutan Umum

Rep: Nawang Fatma Putri/ Red: Didi Purwadi
Razia angkot (ilustrasi)
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Razia angkot (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,KEBON SIRIH - Maraknya tindak kriminal yang terjadi di angkutan umum Jakarta sebulan terakhir mengundang keprihatinan berbagai pihak. Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) DKI Jakarta, Djan Faridz, menilai hal tersebut dikarenakan kegagalan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pimpinan gubernur Fauzi 'Foke' Bowo dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pengusaha sarana transportasi umum.

Menurutnya, ketiadaan pengawasan ini begitu menyolok mata. Djan pun memberikan beberapa contoh. Ia mengatakan, beberapa tahun lalu, pengemudi dan kondektur bus Metromini dan Kopaja selalu mengenakan baju seragam dan sepatu.

“Kini, mereka berpakaian seenaknya. Tidak sedikit dari mereka yang mengenakan sandal, bahkan tampak nyeker alias bertelanjang kaki. Hal ini tentunya bisa membahayakan,” katanya, Rabu (21/9).

Selain itu, ia juga menuturkan semakin banyak pengemudi yang tak memenuhi persyaratan seperti tak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan tak jelas identitasnya. Tak hanya itu, Djan bahkan dapat menebak jika terdapat ribuan bus dan angkot yang tak memiliki peralatan keamanan seperti dongkrak, kunci roda, segitiga pengaman, dan kotak Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K).

Ia juga mengatakan, banyaknya angkot yang terjaring dalam operasi razia kaca film yang tak sesuai standar, menjadi salah satu indikasi lemahnya pengawasan yang ada selama ini. Djan pun menambahkan penilaian tersebut dengan data dari Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor (UPT PKB) Pulogadung tahun 2010, dimana dari 11.386 angkutan umum di lima wilayah ibukota, hanya 30 persen yang bersedia mengikuti uji kendaraan (kir).

“Dengan demikian, 70 persen angkutan umum atau 8.285 unit tidak mengikuti kir, tetapi tetap beroperasi. Tidak aneh bila ribuan kendaraan tersebut sesungguhnya tidak layak beroperasi,” ujarnya. Pengemudi  juga  dikatakan Djan sering menjalankan kendaraan ugal-ugalan, mengoper penumpang seenaknya, menaikkan banyak pengamen, pengemis, bahkan terkadang preman ke angkutan umum.

Sebagian dari pengamen dan preman pun kerap kali meminta uang dengan menakut-nakuti dan mengancam penumpang. “Hal tersebut menunjukkan Pemprov DKI Jakarta gagal menyediakan sarana transportasi umum yang aman bagi warganya,” katanya. Djan juga mengungkapkan, jika kondisi tersebut terus menerus dibiarkan oleh aparat berwenang, termasuk Pemda DKI, bukan tak mungkin akan terjadi tindakan kriminal yang lebih besar dari sebelumnya.

Ia pun mendesak agar Pemprov DKI tak lagi lengah dan segera melakukan pengawasan serta pembinaan secara berkesinambungan pada pengusaha maupun awak angkutan umum, tak hanya saat terjadi tindakan kriminal saja. “Warga Jakarta berhak memperoleh keamanan, dan tidak lagi dibayangi ketakutan dalam melakukan berbagai kegiatannya. Untuk itu, angkutan umum yang aman dan nyaman sangat dibutuhkan masyarakat.”

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement