REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG - Aparat Pemerintah Kota Tangerang, Banten, memeriksa secara intensif seorang guru sekolah dasar di Kecamatan Larangan. Guru tersebut diduga berbuat mesum dengan siswa sekolah lain.
"Petugas telah memeriksa seorang guru yang diduga bertindak asusila dengan siswa lain," kata Sekretaris Daerah Pemkot Tangerang, Harry Mulya Zein.
Harry menegaskan tindakan mesum sang guru telah mencoreng nama baik korps guru. Bila terbukti benar melakukan tindakan mesum, guru tersebut mesti diberikan sanksi hukum.
Pernyataan Harry terkait kasus SF (42). Guru di Kelurahan Larangan Selatan, Kecamatan Larangan, ini diduga melakukan tindakan mesum dengan seorang siswa berusia 14 tahun. Pelaku yang bertindak tidak senonoh itu akhirnya dipergoki warga dan kemudian dibawa ke kantor polisi terdekat. Guru mesum selanjutnya diamankan ke Mapolres Metro Tangerang.
Tindakan sang guru diketahui setelah orang tua murid dan rekannya melaporkan kepada aparat Dinas Pendidikan setempat. ''Bila nanti hasil pemeriksaan petugas menyebutkan positif mereka bertindak mesum, maka guru itu tegas diberikan sanksi pemecatan,'' kata Harry.