REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI --Aksi demo buruh seperti Jumat kemarin (27/01) dipastikan tidak akan terjadi lagi. Menurut Obon Tabroni yang merupakan Ketua aksi buruh sekaligus Ketua KC FSPMI Bekasi, aksi demo tidak akan dilakukan lagi karena sudah ada kesepakatan dengan para menteri pada Jumat malam kemarin.
“Demo kemarin demo terakhir, untuk besok-besok tidak ada lagi demo lanjutan”, ujarnya ketika dihubungi Republika (29/01).
Ia juga menyatakan bahwa untuk Senin besok banding tidak akan dilaksanakan. “Ya tidak ada banding karena masalah sudah oke”, melalui pesan singkatnya.
Kesepakatan dengan para menteri tersebut juga menimbulkan keluarnya SK Gubernur Jawa Barat yang baru yaitu SK Gubernur Jabar No 561/f.211-Bangsos/2012 tentang perubahan ketiga SK Gubernur Jabar No 561/kep.1540-Bangsos/2011 tentang UMK Jabar 2012 tertanggal 27 Januari.
SK Gubernur yang baru menetapkan UMK Bekasi Rp1.491.000. Untuk kelompok II ditetapkan Rp1.715.000 dan kelompok I Rp1.849.000. Rencananya upah baru sesuai SK Gubernur Jawa Barat itu akan dibayarkan untuk pekerja mulai awal Februari 2012.