REPUBLIKA.CO.ID, CIKARANG -- Penghitungan suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ternyata berlangsung cepat. Sehingga, KPU yang semula menjadwalkan penghitungan suara di tingkat KPU per 18 Maret akhirnya mempercepat penghitungan mulai Kamis (15/3) ini.
''Semula KPU telah mengagendakan baru akan memulai penghitungan hasil Pemilukada pada 18 Maret. Itu sesuai rentang waktu yang ditolelir dalam jadwal yaitu antara 12 hingga 18 Maret,'' kata anggota KPU Kabupaten Bekasi, Idham Holik. “Namun karena penghitungan suara di tingkat PPK cepat selesai, maka KPU juga mempercepat penghitungan di KPU Kabupaten Bekasi menjadi 15 Maret.''
Hasil rekapitulasi perolehan suara di tingkat kecamatan yang berlangsung Rabu (14/3) itu menunjukkan keunggulan pasangan Neneng Hasanah Yasin- Rohim Mintareja (Nero). Nero unggul di 16 kecamatan dengan memperoleh 425.535 suara atau 41,44 %.
Sementara, pasangan Sa’duddin-Jamalullail (SAJA) menang di tiga kecamatan dengan perolehan suara 313.853 atau 30,56 %. Pasangan Darip-Mulyana unggul di empat kecamatan dengan perolehan suara 287.606 atau 28,0 %. Total suara yang masuk 1.026.994.