REPUBLIKA.CO.ID, SOREANG – Bahan pangan mengandung formalin masih beredar di pasar tradisional. Fakta ini diperoleh setelah Pemkab Bandung melakukan razia di Pasar Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat (23/12).
Dalam operasi tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung menguji sampel 15 komoditi. Beberapa di antaranya adalah cumi-cumi, terasi, baso, kerupuk, mi basah, sambal merah, kunyit, daging ayam, daging sapi dan ikan asin.
"Hasilnya, tiga komoditi terbukti positif mengandung formalin," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung, Ahmad Kustijadi. Ketiga komoditi tersebut adalah cumi-cumi, mi basah dan terasi.
Di samping itu, Pemkab menemukan pula kerupuk berpewarna rodhamin B. Bahan berbahaya ini kemungkinan juga terdapat pada makanan berwarna lainnya. Oleh karenanya, kata Kustijadi, pembeli sebaiknya teliti dahulu sebelum membeli makanan berwarna. "Makanan dengan warna terlalu menyala, sangat mungkin menggunakan bahan ini," imbuh dia.
Selain Pasar Soreang, razia juga di lakukan di Pasar Banjaran dan Pasar Baleendah, Kabupaten Bandung. Namun hingga berita ditulis, Kustijadi mengaku belum menerima laporan dari para petugas yang memantau di kedua pasar tersebut.
Tidak hanya razia, menjelang akhir tahun ini Pemkab Bandung juga melakukan pantauan terhadap harga bahan makanan. "Ada beberapa yang mengalami kenaikan," ujar Kepala Bidang Perdagangan Dalam dan Luar Negeri Dinas Koperasi, Perdagangan, Perindustrian, Perdagangan dan UMK (Diskoperindag) Kabupaten Bandung, Toto Wilastra.
Seperti tomat misalnya, yang harganya melonjak lebih dari dua kali lipat. Kemarin, harga tomat di pasar itu naik menjadi Rp 7 ribu per kilogram. Beberapa hari sebelumnya, harga tomat masih Rp 3 ribu per kilogram.
Harga gula merah juga naik dari Rp 9 ribu menjadi Rp 12 ribu per kilogram. Beras IR 64, yang bulan lalu masih seharga Rp 6 ribu per kilogram, kemarin dijual seharga Rp 7.500 per kilogram. Daging ayam, dari Rp 22 ribu naik menjadi Rp 23 ribu per kilogram. Sementara harga daging sapi tidak berubah, masih Rp 65 ribu per kilogram.