Sabtu 11 Feb 2012 16:51 WIB

Izin Operasional 'Bus Maut' Karunia Bakti Segera Dibekukan

Rep: Muhammad Ghufron/ Red: Ramdhan Muhaimin
Bus Karunia Bhkati
Foto: agung supriyatno
Bus Karunia Bhkati

REPUBLIKA.CO.ID, CISARUA - Kementerian Perhubungan segera membekukan Perusahaan Otobus (PO) Kurnia Bakti yang menjadi dalang penyebab tabrakan maut di Jalan Raya Puncak, Cisarua, Bogor, Jumat (11/2) kemarin. Sejauh ini, pihak Dinas Transportasi Darat masih mendata sejumlah unit bus yang beroperasi di PO tersebut.

Direktorat Jendral Transportasi Darat, Suroyo mengatakan, sejauh ini pihaknya masih mengaudit berapa jumlah unit bus yang dioperasikan untuk angkutan umum massal tersebut. Dari jumlah itu, nantinya Dinas Transportasi Darat akan memanggil pihak yang berwenang dalam perusahaan tersebut. "Senin (13/2) kami akan memanggil pihak PO," kata dia kepada wartawan, Sabtu (11/2).

Menurut dia, jika sudah terdata pihaknya akan membekukan trayek bus jurusan Garut-Jakarta itu untuk sementara waktu. Kemungkin, kami akan menghapus satu unit bus tersebut dan pihak PO tidak boleh menambah jumlah unitnya. 

"Jika PO tersebut mempunyai 150 unit. Kami tidak akan mengizinkan untuk menambah. Malah kita akan mengurangi satu trayek yang menyebabkan kecelakaan itu," ujar Suroyo. Ia menambahkan, kebijakan dari pemerintah tersebut sudah dioperasikan untuk PO Sumber Kencono, yang beberapa waktu lalu juga menyebabkan kecelakaan. 

Selain itu, pihaknya juga memperketat trayek operasional bus tersebut. Menurut dia, PO Sumber Kencana dari awal kejadian hingga saat ini belum diberi izin beroperasi. Hal itu juga yang akan dilakukan untuk PO Kurnia Bakti. "Kami juga akan memperketat uji kelaikan seluruh unit angkutan dalam PO tersebut," demikian Suroyo. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement