REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Motif sementara peledakan bom rakitan di Semarang diduga akibat adanya konflik tanah. Hingga kini, Polda Jawa Tengah belum menemukan adanya keterlibatan jaringan terorisme.
"Dugaan sementara dipicu konflik internal pemilik tanah dengan pendatang baru," ucap Direskrimum Polda Jawa Kombes Pol Bambang. Rudi Pratikyo di Semarang, Jumat (16/3).
Densus 88 pun diturunkan untuk menangani kasus ini. Polda melalui Direskrimum dan Polrestabes hanya membantu dalam melakukan tindakan pertama seperti olah TKP, berupa meminta keterangan saksi terkait keterlibatan dalam kasus tersebut. "Selanjutnya yang bergerak menangani kejadian tersebut adalah Densus 88 yang dibackup dan tim Puslabfor Polda," ujarnya.
Sore ini, tim laboratorium forensik Mabes Polri yang menangani wilayah Jateng dan DIY baru saja selesai melakukan olah TKP di Yayasan Baitusyakur Jalan Tamtama Barat III No.57, Semarang tempat meledaknya bom rakitan tersebut. "Dari olah TKP ditemui serpihan paralon, per dan baterai," kata Ketua tim forensik Mabes Polri yang menangani wilayah Jateng dan DIY, Kombes Pol Siswanto.