Rabu 06 Apr 2011 13:32 WIB

'Sanksi Praktik Mafia Hukum Lebih Substantif Ketimbang Anggota Brimob Berjoget'

Pramono Anung
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Pramono Anung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung menilai pemberian sanksi terhadap anggota Brimob Polda Gorontalo Briptu Norman berlebihan karena yang dilakukannya hanya hiburan. "Kenapa seorang anggota Polri yang berjoget menirukan lagu India saja harus dipermasalahkan. Itu kan hanya hiburan," kata Pramono Anung di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (6/4).

Menurut dia, pejabat lainnya yang jabatannya jauh lebih tinggi juga ada menyanyi tapi tidak pernah dipersoalkan. Pramono menegaskan, jika pimpinan Polri ingin memberikan sanksi yang jauh lebih substansial untuk diberikan sanksi adalah pelaku praktik mafia hukum dan mafia pajak di lingkungan lembaga Polri.

"Pelaku praktik mafia hukum dan mafia pajak ini jauh lebih substansial untuk diberikan sanksi," katanya.

Pramono menambahkan, dirinya telah melihat tayangan di 'youtube' yang menampilkan anggota Brimob Polda Gorontalo berjoget menirukan sebuah lagu India. Di samping Briptu Norman yang berjoget, ada juga anggota Brimob lainnya yang tampak sedang asyik memainkan telepon selulernya.

"Menurut saya, joget yang dilakukan Briptu Norman merupakan bagian dari hiburan rakyat yang saat ini banyak menghadapi persoalan. Hal itu wajar saja," katanya.

Sebelumnya, beredar tayangan di 'youetube' yang menampilkan video Briptu Norman sedang berjoget menirukan sebuah lagu India, sementara beberapa temannya tampak berada di sampingnya. Atas tampilan tersebut, Briptu Normkan diberikan sanksi yakni berjoget menirukan lagu yang sama di hadapan teman-temannya di halam kantor Mako Brimob Polda Gorontalo.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement