Jumat 17 Jun 2011 18:09 WIB

Maling di Malang 'Hobi' Gasak Rambu Lalu Lintas

Rambu lalu lintas. Ilustrasi
Foto: .
Rambu lalu lintas. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG - Rambu-rambu lalu lintas di wilayah Kota Malang, Jawa Timur, dalam setiap tahunnya banyak yang hilang karena dicuri, kata Kepala Dinas Perhubungan setempat, M Yusuf, Jumat.

Menurut dia, setiap bulan rambu lalu lintas yang hilang antara 10-15 unit, sehingga setiap tahunnya tidak kurang dari 180 rambu lalin hilang.

"Rambu-rambu lalu lintas yang hilang dicuri itu sebagian besar termasuk barang baru, karena baru dipasang dalam rentang waktu tidak kurang dari tiga bulan," katanya.

Mantan Kahumas Pemkot Malang ini mengatakan hilangnya rambu-rambu lalin tersebut sangat merugikan Dishub, sebab setiap tahun harus mengajukan anggaran untuk pengadaan lagi, padahal harga per unitnya mencapai Rp 550 ribu.

Yusuf menjelaskan modus pencurian rambu di beberapa kawasan itu adalah tiang rambu digergaji dan tinggal pondasinya saja. Padahal, anggaran pengadaan rambu lalin yang diajukan Dishub tidak selalu disetujui.

Seharusnya, kata Yusuf, rambu-rambu lalin yang ada di daerah itu harus ditambah guna meningkatkan kenyamanan masyarakat atau para pengguna jalan. Namun, fakta yang ada justru rambu-rambu itu sering hilang sebelum ada penambahan.

Untuk meminimalkan berkurangnya rambu lalin akibat pencurian, Yusuf mengaku, instansi yang dipimpinnya tidak mungkin memelototi satu persatu setiap rambu setiap hari di seluruh kawasan karena keterbatasan jumlah petugas (SDM).

"Pengawasan yang bisa kami lakukan secara maksimal ya di kawasan terminal karena banyak petugas Dishub yang ada di lokasi itu. Sedangkan di kawasan lainnya juga tetap dikontrol, namun tidak seperti yang ada di kawasan terminal," ujarnya.

Selain rambu-rambu lalu lintas, beberapa benda yang seringkali dicuri adalah bangunan yang berbahan dari besi di areal halte serta avore drainase yang terbuat dari rangka baja.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement