REPUBLIKA.CO.ID, TIMIKA – Jumlah warga Timika, Papua, yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di jalan raya sejak awal Januari hingga Mei 2011 tercatat 11 orang.
Kasat Lantas Polres Mimika AKP Budi Cahyono mengatakan, penyebab utama laka lantas di Timika yaitu karena pengendara tidak mampu mengurangi kecepatan dan mengemudikan kendaraan dalam keadaan mabuk alkohol."Dalam satu bulan terakhir (Mei) angka laka lantas di Timika menurun, namun jumlah korban meninggal meningkat," jelas Budi, Rabu (22/6).
Sesuai data Satuan Lalu Lintas Polres Mimika, angka laka lantas bulan Januari tercatat sebanyak sembilan kasus dengan jumlah korban meninggal tiga orang. Selanjutnya pada bulan Februari, angka laka lantas di Timika sebanyak sembilan kasus dengan jumlah korban meninggal satu orang.
Pada bulan Maret terjadi 12 kasus laka lantas dengan jumlah korban meninggal dua orang. Hal serupa terjadi pada bulan April. Sedangkan pada bulan Mei terjadi penurunan jumlah kasus laka lantas di Timika yakni sebanyak tujuh kasus dengan jumlah korban meninggal sebanyak tiga orang.
Menurut Budi, sejak 1 Juni hingga hari ini, jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Mimika menggelar operasi simpatik dengan tujuan utama memberikan pembinaan kepada para pengendara kendaraan bermotor di Timika. Guna menekan angka pelanggaran lalu lintas dan laka lantas, pihak kepolisian terus melakukan sosialisasi berbagai aturan dan tata tertib lalu lintas terutama kepada para pelajar di sekolah-sekolah.
Budi mengatakan, jajarannya siap memberikan materi tentang aturan dan tata tertib lalu lintas kepada para siswa saat kegiatan masa orientasi sekolah (MOS) tingkat SLTA dan SLTP di berbagai sekolah di Timika. "Kalau ada sekolah-sekolah yang menginginkan hal itu, tentu kami siap untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas di kalangan pelajar," ujarnya.