REPUBLIKA.CO.ID, POLMAN - Polres Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, berhasil menggagalkan penyelundupan minyak tanah yang rencananya akan dijual kembali ke luar Sulbar.
"Kami berhasil menangkap tiga unit mobil pengangkut minyak tanah sebanyak 11 drum dan 26 jerigen atau 4.000 liter minyak tanah yang rencananya akan dibawa ke Kabupaten Sengkang dan Enrekang, Sulawesi Selatan," jelas Kapolres Polewali, AKBP I Gusti Ngurah RM di Polewali, Jumat (24/6).
Pelakunya empat orang, yaitu R, I, R, dan A. Para pelaku berdalih melakukan aksinya karena harga minyak tanah di Polman masih mendapat subsidi, sehingga bisa dibeli dengan harga yang lebih murah dibanding daerah yang sudah tidak lagi mendapat subsidi.
Dua kabupaten yang akan dijadikan pasar tersebut subsidinya telah dicabut dan penyelundup mengaku bisa mendapatkan keuntungan dua kali lipat dari modal yang digunakan untuk membeli minyak tanah di Polman.
"Pelaku kami tangkap di Desa Mirring, Kecamatan Wonomulyo, Polman, saat akan mengantar dagangan ke tempat tujuan. Mereka mengaku minyak tanah tersebut dibeli dari salah satu agen di desa tersebut dengan standar harga bersubsidi," jelas I Gusti.
Saat ini seluruh hasil tangkapan telah diamankan di Polres Polman, sementara empat pelaku telah ditahan untuk diminta keterangan lebih lanjut dari penyidik.