REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah didesak untuk menertibkan perangkat desa yang selama ini berperan menjadi 'agen' alias calo bagi para calon tenaga kerja ke luar negeri. Ada dugaan praktik perangkat desa ini jadi pemicu diabaikan ketentuan dan persyaratan yang harus dipenuhi para calon tenaga kerja di luar negeri.
"Misalnya, calon tenaga kerja yang sebenarnya belum cukup umur, sengaja diloloskan dalam rekrutmen dengan mengelabui persyaratan dan ketentuan," ungkap anggota Komisi E DPRD Jawa Tengah, Masruhan Samsurie saat dihubungi via telepon seputar persoalan TKI di Jawa Tengah, Senin (27/6).
Persoalan ini, lanjutnya, masih menjadi kelemahan pengawasan ketenagakerjaan di Jawa Tengah, dan mungkin juga terjadi di daerah lainnya di tanah air. "Bisa jadi, persoalan ini akhirnya memberi kontribusi bagi permasalahan para TKI di luar negeri," imbuhnya.
Menurut politisi PPP ini, selama ini banyak jasa penyalur TKI yang bekerja sama dengan aparat maupun perangkat desa dalam mencari calon tenaga kerja yang berminat bekerja di luar negeri. Permasalahannya, para perangkat desa ini hanya melihat dari satu sisi kepentingan saja.
"Oleh karena itu, pemerintah harus bisa menertibkan permasalahan ini. Sebab persoalan TKI di luar negeri ini sangat pelik. Kalau dari awalnya sudah membawa persoalan, di luar negeri bisa juga memicu persoalan yang lebih besar," katanya menegaskan.