Senin 04 Jul 2011 21:08 WIB

Ada Oknum Wartawan Peras Pensiunan PNS Kena Ciduk Polisi

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA - Seorang oknum wartawan tabloid mingguan yang bertugas di wilayah Tasikmalaya, Jawa Barat ditangkap polisi. Ia diduga melakukan aksi pemerasan terhadap seorang pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pemerintah daerah setempat.

Kapolsek Cihideung AKP Trisna Sukmayadi yang memimpin penangkapan tersebut kepada wartawan, Senin, menjelaskan oknum wartawan tersebut ditangkap setelah uang dari korban diterima pelaku di Jalan Siliwangi, Kota Tasikmalaya, Minggu (3/7) malam.

Pelaku berinisial Dd (40) warga Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya itu dilaporkan korban pensiunan PNS, H Uu Rifai (65) yang menjadi korban pemerasan dengan ancaman akan diberitakan di surat kabar tentang perselingkuhannya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp2,5 juta yang baru diterima dari korban berikut tanda pengenal atau "id card" media massa pelaku.

"Barang bukti sudah kita amankan termasuk tanda pengenal pelaku bekerja di surat kabar. Kini kasusnya tengah kami tangani untuk proses pemeriksaan hukum lebih lanjut," kata Trisna.

Usai penangkapan, kata Trisna, pelaku saat memberikan keterangan kepada petugas membantah telah melakukan pemerasan melainkan diberi imbalan uang oleh keluarga korban.

Namun pernyataan yang disampaikan pelaku, menurut penjelasan Trisna, berbeda dengan laporan korban. Si korban mengaku telah menjadi korban pemerasan dengan meminta sejumlah uang hingga jutaan rupiah. Jika tidak dikabulkan akan diberitakan keburukan korban tentang perselingkuhan korban.

"Korban mengaku telah diperas, korban yang dekat dengan anggota polisi langsung lapor dan menjebak pelaku saat melakukan transaksi," jelas Trisna.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement