Selasa 26 Jul 2011 18:45 WIB

Edarkan Ratusan Butir Ekstasi, Dua Pemuda Ditangkap Polisi

Rep: Ahmad Baraas/ Red: cr01
Petugas kepolisian tengah memeriksa tersangka pengedar narkoba (ilustrasi).
Foto: Antara/Ari Bowo Sucipto
Petugas kepolisian tengah memeriksa tersangka pengedar narkoba (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR - Maksud hati ingin mendapatkan uang banyak dengan mudah, namun karena caranya salah, dua orang pemuda akhirnya ditangkap polisi.

Kedua tersangka itu adalah Gede PW (21) asal Buleleng, Bali dan BBN (22), asal Surabaya, yang tinggal bersama di rumah kos Jalan Pulau Rote Denpasar.

Kedua anak muda itu ditangkap karena kedapatan mengedarkan narkotika jenis ektasi dengan jumlah barang bukti 474 butir ekstasi. Kasubbag Humas Polresta Denpasar AKP, Ida Bagus Made Sarjana, mengatakan kedua tersangka saat ini sedang dalam penyelidikan dan pemeriksaan polisi. "Begitu mendapat informasi dari masyarakat, kami langsung bergerak dan menangkap kedua tersangka di rumah kosnya," kata Sarjana, dalam jumpa pers di Polresta Denpasar, Selasa (26/7).

Menurut Sarjana, penangkapan kedua tersangka dilakukan Ahad (24/7) oleh Satuan Narkoba Polresta Denpasar. Dua jam setelah mendapat informasi, yakni sekitar 14.30 WITA, aparat kepolisian langsung melakukan penggeledahan terhadap tersangka Gede PW dan polisi menemukan sejumlah barang bukti di lemari dalam kamarnya.

Barang bukti tersebut berupa 18 paket plastik klip berisi tablet ekstasi warna ungu 437 butir, empat paket plastik klip berisi tablet ekstasi warna merah 35 butir. Selain itu ditemukan pula satu paket plastik klip berisi kristal bening seberat 0,19 gram, satu bal plastik klip kosong, dan sebuah kotak. "Jadi total ekstasi yang dijadikan barang bukti adalah 474 butir," kata Sarjana.

Dalam pemeriksaan, Gede PW mengaku barang tersebut adalah miliknya dan diedarkan oleh rekannya bernama BNN. Setelah menangkap BNN dan dari pengakuan keduanya, diketahui barang tersebut didapatnya dari Jawa Timur dalam bentuk paketan.

Belum dijelaskan, dari siapa tersangka mendapatkan kiriman barang haram itu. "Barang itu akan segera diedarkan, namun menunggu perintah dari pengirimnya. Tapi kedua tersangka keburu ditangkap," ujar Sarjana.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement