Rabu 24 Aug 2011 14:41 WIB

Waduh...Daging Ilegal Asal India Beredar Tiap Hari di Karimun

REPUBLIKA.CO.ID, KARIMUN - Sepanjang bulan Agustus daging sapi impor ilegal eks India merk kemasan Allana banyak beredar di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau. Peredaran daging sapi ilegal asal India itu lebih kurang bisa mencapai lima ton perhari, ucap Ketua LSM Kiprah, John Syahputra, di Tanjung Balai Karimun, Rabu (24/8).

Aparat penegak hukum yang harusnya memberantas kegiatan ilegal tersebut diduga menjadi bagian dari kegiatan tersebut. "Terbukti sampai saat ini tidak satupun dari importir ilegal itu ditindak," kata John Syahputra.

Menurut John Syahputra Karimun dijadikan sebagai tempat pemasaran, tapi juga sebagai wilayah transit oleh importir daging ilegal sebelum didistribusikan ke daerah lain di luar Karimun.

"Kegiatan itu tidak hanya marak menjelang Ramadhan dan Idul Fitri, namun nyaris berlangsung setiap hari sepanjang tahun," katanya.

Dia menuturkan bukti lain, kuatnya nuansa konspirasi importir ilegal dengan aparat, karena pembongkaran komoditi ilegal dari kapal ke pelabuhan dilakukan secara terang-terangan, pada tempat, jam, dan hari yang sama tanpa ada kecemasan dipergoki petugas. "Tanpa adanya konspirasi dan back up dari aparat mustahil itu bisa berlangsung sejak lama, katanya.

Kegiatan dan pengangkutan komoditi ilegal itu tidak hanya mengunakan kapal ikan, tapi juga mengunakan kapal penumpang rute Malaysia- Karimun yang bersandar di Pelabuhan Resmi Internasional Karimun.

Sedangkan titik sama yakni empat titik mengunakan pelabuhan rakyat di Jalan Nusantara terletak di pusat kota dan tiga titik lainnya di Meral, tuturnya.

Dia memaparkan besarnya selisih harga modal daging ilegal dengan harga penjualan telah memperkuat jaringan pemasok daging ilegal tersebut.

Berdasarkan informasi, katanya pemasok bisa meraih keuntungan sekitar Rp25 ribu per kilogram. Namun yang masuk ke kantung pribadi pengusaha ilegal itu hanya sepertiga dari keuntungan, sisanya dialirkan sebagai 'upeti" pada petugas.

Padahal, dia menyebutkan, hingga kini pemerintah pusat belum pernah mencabut larang impor daging eks India. Pasalnya daging dari negara itu belum terbebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK).

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement