REPUBLIKA.CO.ID, KARANGANYAR - Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, menemukan daging dan hati sapi yang tidak layak konsumsi masih dijual pedagang saat inspeksi mendadak di sejumlah pasar tradisional di daerah setempat, Jumat.
Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Karanganyar, Mohammat Hatta, mengatakan saat sidak ke Pasar Karangpandan, Nlano, Palur, Tuban, dan Pasar Jongke menemukan daging sapi yang telah membusuk dan hati sapi yang mengandung cacing pita.
"Di Pasar Tuban Gondangrejo ditemukan dua kilogram hati sapi bercampur cacing pita dan satu kilogram daging sapi yang telah membusuk," katanya. Sedangkan di Pasar Jatipuro juga diketemukan hati sapi serupa dua kilogram dan di Pasar Jongke satu kilogram hati sapi campur cacing.
Dia mengatakan semua barang-barang temuan tersebut disita untuk dimusnahkan.
Selain ditemukan hati sapi mengandung cacing pita, lanjutnya, petugas yang bergabung dalam sidak ini juga menemukan daging yang berkadar air tinggi yaitu 6,4 dan 6,7 yang melebihi ambang batas PH di Pasar Karangpandan dan Tuban.
Di Pasar Palur petugas menemukan daging kikil sapi yang terindikasi mengandung formalin. Namun setelah dilakukan pemeriksaan di Dinas Kesehatan ternyata kandungan formalin itu tidak terbukti.
Petugas dalam sidak tersebut juga memberikan pembinaan kepada para pedagang yang nakal tersebut, diminta tidak menjual daging yang telah busuk dan hati sapi yang mengandung cacing pita, karena berbahaya bagi kesehatan manusia, katanya.