REPUBLIKA.CO.ID, BANYUMAS -- Jumlah warga Banyumas dari kalangan penyadap nira atau penderes kelapa yang meninggal akibat jatuh dari pohon kelapa, ternyata cukup besar. Berdasarkan data di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Banyumas, jumlah penyadap nira yang meninggal akibat jatuh, sepanjang tahun 2010 hingga pertengahan September 2011 ini mencapai 53 orang.
Jumlah tersebut, belum termasuk warga yang mengalami kelumpuhan akibat tulang belakangnya patah. ''Kalau jumlah penyadap nira yang lumpuh juga akibat terjatuh dari pohon kelapa, jumlahnya mencapai 81 orang. Jadi memang cukup banyak korban yang timbul dari pekerjaan menyadap nira ini,'' kata Kepala Bagian Kesra Setda Banyumas, A Khoirul Zubair, Selasa (20/9).
Menurut Khoirul, berdasarkan data yang dimilikinya, jumlah kasus kecelakaan berupa penderes yang jatuh dari pohon kelapa sepanjang tahun 2010 mencapai 49 kasus dan tahun 2011 hingga September 2011 ini, mencapai 85 kasus. Dengan demikian, secara keseluruhan terjadi 134 kasus kecelakaan penderes jatuh dari pohon kelapa yang semuanya menimbulkan korban. Ada yang mengalami kelumpuhan dan ada yang meninggal.
Dia menyebutkan, tingginya kasus kecelakaan yang dialami penyadap nira kelapa pada tahun 2010 hingga 2011 ini, disebabkan karena pada dua tahun tersebut, kondisi cuaca lebih banyak diwarani musim hujan. ''Hujan yang kerap mengguyur pohon kelapa, menyebabkan batang pohon menjadi licin. Hal inilah yang sering menjadi penyebab terjadinya kecelakaan, karena dalam melakukan pekerjaanya, kebanyakan penderes tidak menggunakan pengaman,'' katanya,.
Dari 134 kasus kecelakaan jatuh dari pohon kelapa tersebut, kebanyakan terjadi di wilayah Kecamatan Cilongok, yang memang merupakan sentra penghasil gula kelapa di Kabupaten Banyumas. Selanjutnya diikuti dengan Kecamatan Ajibarang, Kebasen, Wangon, Pekuncen Somagede, Jatilawang, Lumbir, Patikraja, Pekuncan dan Kecamatan Gumelar.
Untuk meringankan beban keluarga korban penderes yang meninggal atau penderes yang mengalami kelumpuhan, sejak tahun 2008 silam, Pemkab Banyumas telah menerapkan program pemberian santunan. Apalagi, sejauh ini tidak ada penderes yang mengikuti program asuransi.
Santunan tersebut, diambilkan dari dana APBD yang setiap tahun nilainya berkisar angka Rp 75 juta. Saat awal program santunan ini diberikan, untuk keluarga korban yang meninggal sebenarnya mendapat bantuan Rp 5 juta dan untuk korban yang mengalami luka parah atau kelumpuhan mendapat santunan Rp 2,5 juta. Namun dari tahun ke tahun, nilai santunan yang diberikan pada korban penderes nira ini terus mengalami penurunan mengingat jumlah korban makin banyak, sementara alokasi anggaran dari APBD tidak mengalami perubahan.