REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN – Temuan uang palsu (upal) di Sumatera Utara (Sumut) pada September 2011 meningkat atau mencapai Rp 13,020 juta dengan lembaran terbanyak berupa pecahan Rp 50.000.
Pada bulan itu diketahui masyarakat banyak menggunakan uang tunai, terkait dengan bulan Ramadhan dan lebaran.
“Pada Juli, temuan upal dalam transaksi Kantor Bank Indonesia (KBI) Medan masih Rp 7,920 juta. BI terus mengingatkan agar perbankan meningkatkan kewaspadaan atas upal itu,” kata Kabid Ekonomi dan Moneter BI Medan, Mikael Budisatrio, Jumat (14/10)
Temuan upal pada September sebanyak Rp 13,020 juta itu berasal dari 226 lembar, mulai uang pecahan Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, Rp 20 ribu, dan Rp 10 ribu. Secara lembaran, jumlah uang palsu yang terbanyak ditemukan dalam transaksi KBI Medan itu, berupa uang Rp 50 ribu atau sebanyak 161 lembar.
Sementara uang pecahan Rp 100 ribu berjumlah 46 lembar, uang Rp 20 ribu 18 lembar, dan satu lembar pecahan Rp10 ribu. “Upal itu hanya di transaksi KBI. Di luar itu, seperti temuan kepolisian atau masyarakat belum ada data konkret,” ujarnya.
BI, kata Mikael, siap dan selalu diajak kerjasama dalam proses temuan uang palsu yang ditangani kepolisian. Selain mengingatkan perbankan, BI juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat guna menghindari kerugian lebih besar dan termasuk menekan kejahatan upal.
Peningkatan upal itu, dipastikan berhubungan dengna bulan Ramadhan dan lebaran, di mana masyarakat banyak membutuhkan pembayaran secara tunai. Hanya disayangkan, di tengah peningkatan transaksi tunai itu, banyak terselip upal yang sengaja dilakukan oleh pengedarnya.