REPUBLIKA.CO.ID,PINANG Pasangan Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Banten nomor urut dua, Wahidin Halim dan Irna Narulita Dimyati, berniat akan menyiapkan gugatan. Irna menyampaikan hal tersebut saat menyaksikan hasil quick count (penghitungan cepat) di rumah Wahidin Halim.
"Kami merasa Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) tidak fair karena ada beberapa laporan kami yang tidak diakomodir," katanya sambil meminta doa agar penghitungan suara berjalan lancar.
Di Pandeglang, Irna mencontohkan ada laporan yang diajukan ke Panwaslu namun tidak ditindaklanjuti. Akibatnya, laporan tersebut tidak menjadi catatan Panwaslu.
Kasus tersebut antara lain tentang adanya pembagian sembako disertai voucher yang mengatasnamakan WH dan Irna. Padahal, menurut Irna, kabar tersebut adalah fitnah.
Ketua Tim Advokasi Wahidin Halim, Muhammad Ibadi, mengungkapkan apapun hasil Pilkada, baik menang maupun kalah, pihaknya akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Pengaduan ini terkait maraknya laporan mengenai kecurangan yang dilakukan kliennya.