Kamis 29 Dec 2011 22:45 WIB

Jelang Tahun Baru, Tim Jihandak Sterilkan Hotel

Red: Djibril Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, CILEGON - Menjelang tahun baru sejumlah hotel dan resort di Anyer, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, akan disterilkan oleh tim penjinak bahan peledak (Jihandak), untuk mengantisipasi dan menghindari adanya bom.

"Kami akan melakukan penyisiran terhadap sejumlah hotel dan resort di Anyer menjelang tahun baru, agar steril dari bahan peledak," kata Kapolres Cilegon AKBP Umar Surya Fana di Cilegon, Kamis (29/12).

Dia menjelaskan, penyisiran hotel dan resort secara random, ini dilakukan disejumlah hotel seperti di Jayakarata, Patra Jasa dan Marbella. "Rencananya tidak semua hotel dan resort kami sisir, hanya beberapa saja," katanya menambahkan.

Penyisiran sejumlah hotel dan resort sendiri akan dilakukan besok (Jumat, red), setelah hampir sebagian personel yang ada dan siaga pada Natal geser di jalur wisata.

"Besok (tanggal 30 Desember 2011), kami mulai lakukan pergeseran personel ke kawasan wisata Anyer dan Cinangka. Besok juga kita mulai lakukan penyisiran oleh tim Jihandak," katanya.

Sedikitnya 472 personel kepolisian akan disiagakan untuk pengaturan lalu lintas menjelang tahun baru. Personel kepolisian tersebut selain dari Polres Cilegon, juga diperbantukan dari Polda Banten.

"Untuk dari Polda Banten, tak kurang 60 personel, terdiri dari 30 personel dari Samapta, dan 30 personel lagi dari Brimob, termasuk tim Jihandak," katanya.

Nantinya ratusan personel tersebut selain ditempatkan di sejumlah pos pengamanan seperti di PCI, depan rumah dinas wali kota, juga akan ditempatkan di kawasan industri, sebagai jalur alternatif menuju kawasan Anyer, dari pintu gerbang tol Cilegon Barat, sampai kawasan wisata di Anyer dan Cinangka.

"Pada sejumlah titik seperti dikawasan industri, kami akan tempatkan personel yang nantinya dilalui oleh wisatawan," katanya.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا النَّبِيُّ اِذَا طَلَّقْتُمُ النِّسَاۤءَ فَطَلِّقُوْهُنَّ لِعِدَّتِهِنَّ وَاَحْصُوا الْعِدَّةَۚ وَاتَّقُوا اللّٰهَ رَبَّكُمْۚ لَا تُخْرِجُوْهُنَّ مِنْۢ بُيُوْتِهِنَّ وَلَا يَخْرُجْنَ اِلَّآ اَنْ يَّأْتِيْنَ بِفَاحِشَةٍ مُّبَيِّنَةٍۗ وَتِلْكَ حُدُوْدُ اللّٰهِ ۗوَمَنْ يَّتَعَدَّ حُدُوْدَ اللّٰهِ فَقَدْ ظَلَمَ نَفْسَهٗ ۗ لَا تَدْرِيْ لَعَلَّ اللّٰهَ يُحْدِثُ بَعْدَ ذٰلِكَ اَمْرًا
Wahai Nabi! Apabila kamu menceraikan istri-istrimu maka hendaklah kamu ceraikan mereka pada waktu mereka dapat (menghadapi) idahnya (yang wajar), dan hitunglah waktu idah itu, serta bertakwalah kepada Allah Tuhanmu. Janganlah kamu keluarkan mereka dari rumahnya dan janganlah (diizinkan) keluar kecuali jika mereka mengerjakan perbuatan keji yang jelas. Itulah hukum-hukum Allah, dan barangsiapa melanggar hukum-hukum Allah, maka sungguh, dia telah berbuat zalim terhadap dirinya sendiri. Kamu tidak mengetahui barangkali setelah itu Allah mengadakan suatu ketentuan yang baru.

(QS. At-Talaq ayat 1)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement