Jumat 06 Jan 2012 19:55 WIB

Tahanan Kakak Adik yang Tewas di Sumbar Bukan Dianiaya Polisi, tapi Gantung Diri

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Djibril Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kakak dan adik yang menjadi pelaku pencurian kendaraan bermotor di Sumatera Barat, FA alias Bule dan BM alias A tewas di ruang tahanan dengan menggantung dirinya di dalam ruang tahanan. Pihak keluarga menduga kakak beradik itu tewas karena dianiaya aparat polisi.

Saat dikonfirmasikan, Mabes Polri membantah adanya penganiayaan yang dilakukan polisi. Kematian kakak beradik itu, menurut Polri murni karena gantung diri. "Dari hasil otopsi, mereka positif meninggal dunia karena gantung diri," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Saud Usman Nasution yang ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (6/1).

Saud menjelaskan awalnya polisi menangkap seorang tersangka, FA alias Bule dalam melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Setelah dikembangkan, ada pelaku lainnya yang ternyata kakaknya sendiri yaitu BM alias A. Mereka berdua ditangkap pada 21 Desember 2011.

Kemudian beberapa hari setelah ditahan tepatnya pada 25 Desember 2011, FA dan BM yang berada dalam sel tahanan yang sama, ditemukan dalam keadaan sudah gantung diri. Setelah jenazah FA dan BM dilakukan otopsi, polisi menyimpulkan positif meninggal dunia karena gantung diri.

Ia juga membantah adanya penganiayaan terhadap FA dan BM. Pasalnya dari visum dokter, mereka meninggal dunia akibat tekanan di leher sesuai dengan lebam di jenazah dengan luka memanjang di leher yang menunjukkan beka ikatan tali.

"Tidak ada luka dalam, positif bunuh diri. Mereka juga melakukan curanmor sudah sebanyak 17 kali. Mereka juga pernah mencuri kotak amal di salah satu mushala di Sumbar," tegas mantan Kepala Densus 88 ini.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement