REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Akibat salah tembak dan melukai dua warga sipil,delapan anggota buru sergap Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT), diamankan pihak Direktorat Profesi dan Pengamanan (Dirpropam) Polda NTT.
"Saat ini delapan anggota Buser tersebut sedang diamankan dan diperiksa intensif di Propam Polda NTT," kata Kabid Humas Polda NTT, Kompol Ny Anthonia Pah, di Kupang Senin (16/1). Kasus salah tembak yang dilakukan anggota Buser Polres Kupang Kota itu terjadi saat menggerebek judi sambung ayam di Pasar Kasih Naikoten I Kota Kupang, Ahad (15/1).
Dua warga yang terkena tembakan senjata aparat Buser Polres Kupang Kota itu masing-masing, Jefri Uly (10) yang mengenai bahu kiri dan Darius Bara (34) mengenai kaki kanan yang saat kejadian sedang melakukan aktivitas lain di pasar tersebut.
Menurut Ny Anthonia, tembakan yang dikeluarkan oleh anggota Buser Polres Kupang Kota saat kejadian tersebut sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku saat melakukan tugas dan fungsinya di lapangan. Dia mengatakan, tembakan yang dilakukan itu tidak bermaksud untuk menembak para pelaku judi sabung ayam yang akan diamankan anggota atau warga sekitar, namun merupakan tembakan peringatan kepada kelompok pemain judi tersebut.
Menurut mantan Kapolsek Kupang Tengah itu, tembakan peringatan tersebut dilakukan anggota Buser Polres Kota Kupang untuk mempertahankan diri dari aksi amuk massa yang sudah mulai beringas melawan petugas yang saat itu hendak mengamankan para pelaku perjudian.m"Tembakan dilakukan sebanyak tiga kali dan dilakukan ke udara, namun karena nyasar mengenai dua warga sipil tersebut," kata Ny Anthonia.
Pada Senin (16/1) pagi, ratusan warga Naikotan I yang didominasi anak-anak melakukan aksi unjuk rasa menuntut Kapolda NTT Brigjen Polisi Rikcy HP Sitohang untuk mengundurkan diri dari jabatannya karena dinilai tidak lagi bisa menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pelindung masyarakat di daerah ini.
Tuntutan lainnya yang dimintakan oleh ratusan warga tersebut, adalah, menuntut Kapolri untuk menangkap, mengadili dan memecat pelaku atau oknum polisi yang melakukan penembakan terhadap masyarakat sipil tersebut. "Aksi unjuk rasa ini sebagai bentuk dukungan dan solidaritas sebagai masyarakat sipil atas perilaku anarkis yang dilakukan aparat kepolisian lingkup Polda NTT," kata koordinator aksi Yantho Lily.