REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR - Sejumlah Puskesmas yang ada di Kota Denpasar sejak beberapa hari terakhir kelihatan lebih sepi dibandingkan sebelumnya. Itu diduga terkait kenaikan tarif berobat sampai lima kali lipat, yang membuat masyarakat jadi enggan datang ke Puskesmas.
Kenaikan tarif berobat di pusat layanan kesehatan milik pemerintah di Denpasar itu, mulai naik sejak 6 Pebruari lalu, dari sebelumnya hanya Rp 3.000 per orang, jadi Rp 15.000. Namun Kasubag Penyaringan, Pengumpulan dan Pemberitaan Humas Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai S.Sos, MSi, menolak menyebut kenaikan itu dengan istilkah naik, melainkan penyesuaian.
"Sekarang ini kan sudah tidak ada lagi biaya berobat Rp 3.000, sedangkan biaya sebesar Rp 15.000 adalah biaya riil, biaya yang wajar," kata Rai, kepada Republika, Rabu (8/2).
Dikatakannya, walau biaya berobat di Puskesmas telah disesuaikan menjadi Rp 15.000 per orang, sebenarnya masyarakat Denpasar tidakmembayar apa-apa alias berobat secara gratis. Karena kata Rai, warga biaya berobat warga Denpasar dijamin oleh Program Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM), yang dibuat oleh Pemprov Bali.
Sementara itu, sejumlah warga masyarakat, mengeluhkan kenaikan tarif berobat di Puskesmas itu, terutama warga pendatang yang tinggal di Denpasar, namun tidak memiliki KTP Denpasar. Karena, JKBM hanya diperuntukkan bagi warga Bali atau yang ber-KTP Bali.