REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Perkembangan rencana pembangunan taman safari 'Jawa Tengah (Jateng) Park' hingga saat ini belum jelas. Pihak pemerintah dan calon investor dinilai hanya memberikan penjelasan bahwa status pembangunan taman safari tersebut masih dalam proses izin.
Anggota Komisi B DPRD Jawa Tengah, Hadi Santoso, mengatakan sejak awal Desember 2011 lalu hingga saat ini pihaknya hanya mendapat kabar bahwa prosesnya sudah sampai pada pengurusan izin ke Kementerian Kehutanan. Namun sampai sejauh ini, belum ada perkembangan.
"Kapan izin prinsip tentang rencana pembangunan tersebut juga belum diketahui pasti," ujarnya, Selasa (14/2). Padahal, selama ini pemerintah telah mendeklarasikan bahwa Menteri Kehutanan secara lisan telah menyetujui rencana pembangunan Jateng Park.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini pesimis izin Kementerian Kehutanan bisa dilaksanakan dalam waktu tiga bulan kedepan. Selain masalah izin yang belum turun, pihak investor juga harus melengkapi dokumen lingkungan dan memperjelas aspek perencanaan. Pasalnya, kawasan ini merupakan kawasan konservasi sehingga Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) harus disusun secara benar dan hati-hati.
"Saat ini belum disusun karena izin prinsip belum turun. Kita butuh waktu untuk menghasilkan AMDAL yang berkualitas," katanya.